Beranda Regional Pelaku Pengeroyokan Supir Ditembak Polres Karawang

Pelaku Pengeroyokan Supir Ditembak Polres Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dua dari enam pelaku pengroyokan supir mobil boks di Jl. Ahmad Yani (ByPass) Karawang, Jumat (12/1) lalu, diringkus Unit Reskrim Polsek Karawang. Salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

“Pelaku pengeroyokan seluruhnya ada enam orang. Sekarang sudah kita amankan dua pelaku, empat lainnya DPO dan masih kita buru,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F. Kurniawan, Selasa (16/1).

Kedua pelaku yakni Firmansyah Ramdani alias Dogeng, warga Jatirasa Tengah RT 001 RW 007, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, dan Ade Triana alias Kolay, warga Jatirasa Tengah RT 001 RW 006, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.

“Dogeng merupakan residivist. Kita mengambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak bagian kaki sebelah kanan, untuk mencegah tersangka yang berupaya melawan petugas,” kata Hendy.

Sementara empat pelaku lainnya yang masih buron adalah Jamal alias Ifay (29), Pe’ing (28), Willy (28), dan Kantil (23). Semuanya merupakan warga Jatirasa, Kecamatan Karawang Batat.

Ditambahkan Wakapolres Karawang, Kompol M. Rano mengatakan, aksi pengroyokan terhadap korban M. Arifin Lasmijan (47), warga Bekasi, bermula ketika korban pada hari Jumat (12/1), pukul 00.30 WIB melintas di Jl. Ahmad Yani (ByPass) Karawang menuju Cikarang.

“Para tersangka mencegat korban dan meminta sejumlah uang. Namun tidak diberi oleh korban dan terjadi pengroyokan dan penganiayaan menggunakan batu dan bambu. Korban seorang diri saat itu,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 batang bambu panjang, 7 potongan pecahan bambu dan 1 unit kendaraan motor Satria FU.

“Kedua tersangka kita jerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara 9 tahun,” katanya. (put)