
KARAWANG – Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, menyebut kebijakan pemasangan jembatan bailey di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan terkesan terburu-buru tanpa kajian matang.
Hal itu menyusul lambannya pengerjaan rangka baja atau bailey tersebut dari target yang ditetapkan selama dua pekan sejak Jembatan Cicangor amblas pada 3 Maret 2025 lalu.
“Biasanya bailey itu dipasang di samping jembatan yang rusak, seperti di Sukabumi. Ini harus jadi kajian juga, enggak asal pasang,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (18/3).
Baca juga: Bupati Desak Perbaikan Jembatan Karawang-Bogor yang Amblas Rampung Sebelum Lebaran
Menurut Mulyadi, jembatan bailey yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya ditempatkan di lokasi yang lebih aman, bukan di dalam struktur jembatan yang amblas.
“Ini dipasangnya kan di area yang dalam artian tidak di bawah jembatan yang ada. Yang saya khawatirkan, kalau konstruksi jembatan lama tidak diambil dulu, ketika amblasnya semakin parah, jembatan bailey akan tergerus juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan secara umum, jembatan bailey biasanya digunakan sebagai jembatan darurat untuk menggantikan jembatan utama yang hanyut terbawa arus atau rusak total.
Namun dalam kasus ini, jembatan amblas itu justru malah ditunpangi bailey justru dalam struktur jembatan.
Baca juga: Praktisi Hukum Tagih Janji DPRD Bongkar Borok ATR/BPN Karawang: Jangan Omon-omon Doang..
“Kalau jembatan lama semakin turun, maka bailey juga akan ikut terbawa. Itu enggak efektif menurut saya, kecuali bailey ada dalam posisi lain atau struktur lain,” tambahnya.
Minta tuntas sebelum Lebaran
Sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mendesak Pemprov Jawa Barat (Jabar) menuntaskan penyelesaian jembatan Cicangor di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Baru saja saya koordinasi dengan Dinas BMPR (Bina Marga dan Penataan Ruang), pokoknya saya minta lebaran sudah harus jadi,” ucap Aep, Selasa (18/3).