Beranda Regional Pembagian e-KTP Ricuh, Kadisdukcapil Tidak Percaya Sumber Daya Kecamatan

Pembagian e-KTP Ricuh, Kadisdukcapil Tidak Percaya Sumber Daya Kecamatan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Antrean panjang warga Karawang yang ingin mencetak e-KTP menjadi pemandangan riskan. Genap satu minggu, kantor Dinas Kepependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selalu penuh sesak dengan antrean warga hingga meluber ke pintu gerbang.

Bahkan saking tidak kuatnya menahan beban jumlah warga yang berdesakan, kaca loket tempat pengambilan blangko e-KTP pecah. Kondisi tersebut jelas dikeluhkan oleh warga, salah satunya Sinta Pebriani yang memposting keluhan dan kekecewaanya terhadap pelayanan Disdukcapil melalui grup Karawang Info.

Sinta berpendapat, pembuatan e-KTP di kantor Disdukcapil kurang representatif. Pasalnya, jumlah warga yang datang ke kantor tersebut tidak sebanding dengan jumlah pegawai, sehingga terlihat kwalahan dan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan. Seharusnya, kata Sinta, cetak e-KTP bisa dilakukan cukup di kantor kecamatan saja.

“Pembuatan e-KTP harusnya diserahkan ke tingkat kecamatan saja. Banyak warga yang datang dari jauh, harus rela pulang lagi karena tidak dapat nomer antrean. Satu harinya, Disdukcapil membatasi jumlah cetak hanya 500 orang saja. Dan ternyata, banyak juga yang sudah datang dari subuh. Jadi yang datang jam 7 pagi sudah tidak kebagian,” tulis Sinta dalam postinganya, Selasa (4/9) pagi.

Sinta melanjutkan, jika proses cetak e-KTP memang harus dilaksanakan di kantor Disdukcapil, maka sebaiknya, Disdukcapil menyiapkan segala perlengkapan yang perlu ditambah seperti mesin cetak dan mesin antrean. Cara ini menurutnya bisa menjadi solusi memaksimalkan pelayanan e-KTP dan prinsip keadilan.

“Sistem pembagian nomor antrean juga amburadul. Yang datang siang bisa dapat nomer antrean pertama. kan kasihan yang sudah antre dari pagi. Harusnya ada mesin yang cetak nomor antrean. Biar adil,” katanya.

Sementara itu, Kadisdukcapil, Yudi Yudiawan menegaskan pembuatan e-KTP tidak bisa dilakukan ke tingkat kecamatan karena ia ragu dengan sumber daya yang dimiliki pihak kecamatan. Selain itu, ia tidak mau menanggung kerusakan atau kehilangan blangko setelah dibagikan ke kecamatan karena jumlah blangko sangat terbatas.

“Saat ini ada 199.054 orang yang terdata untuk memiliki e-KTP. Tapi hasil pengajuan kami ke pusat, kami hanya menerima 7000 sampai 12.000 blangko e-KTP. Jadi jumlah tersebut tidak mungkin kami sebar ke kecamatan, karena yang ditakutkan rusak atau hilang. lagipula, saya ragu apakah SDM di kecamatan bisa mengcover dan melayani masyarakat soal e-KTP,” kata Yudi saat diwawancarai, Senin (3/9) pagi di kantornya. (nji/fzy)