Beranda Karawang Pembatasan Elpiji 3 Kg Bikin Gaduh, DPRD Karawang: Akibat Kebijakan Dipaksakan

Pembatasan Elpiji 3 Kg Bikin Gaduh, DPRD Karawang: Akibat Kebijakan Dipaksakan

Dprd karawang pembatasan elpiji
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti kebijakan pembatasan elpiji 3 kilogram yang dinilai mempersulit masyarakat.

KARAWANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti kebijakan pembatasan elpiji 3 kilogram yang dinilai mempersulit masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah menyatakan, pemerintah pusat terlalu tergesa-gesa dalam memberlakukan kebijakan ini tanpa memperhatikan aspek sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: SMKN 1 Tirtamulya Karawang Borong Prestasi PMR Young Volunteer Competition 2025

“Kebijakan ini terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pelosok, justru merasa kesulitan karena proses pembelian elpiji 3 kilogram sekarang menjadi lebih rumit,” ujar Mumun saat dihubungi melalui saluran telpon pada Selasa, 4 Januari 2025.

Politisi PKS tersebut menambahkan, minimnya sosialisasi sebelum kebijakan ini diterapkan menyebabkan banyak warga yang belum memahami mekanisme baru pembelian elpiji 3 kilogram.

Baca juga: Pupuk Kujang Uji Coba Produksi Hybrid Green Ammonia untuk Kurangi Emisi Karbon

“Harusnya ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan lancar tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, selaku Ketua Komisi II DPRD Karawang Mumun meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari. (*)