Beranda Regional Pemerintah Perlu Perhatikan Psikologis Keluarga Korban yang Akan Bertemu Eks Napi Teroris

Pemerintah Perlu Perhatikan Psikologis Keluarga Korban yang Akan Bertemu Eks Napi Teroris

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Direktur Eksekutif Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz mengatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan dengan seksama kondisi psikologis keluarga korban aksi terorisme jika ingin mempertemukannya dengan eks narapidana terorisme.

Wacana itu sebelumnya digulirkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Pertemuan itu akan direalisasikan pada akhir Februari 2018 ini.

“Ide pemerintah itu sebetulnya bagus tapi perlu hati-hati. Karena kita harus juga memperhatikan sisi psikologis korban dan keluarga korban. Korban ini juga masih trauma, belum tentu mereka mau menerima, memang harus dilihat dari dua segi, baik korban dan pelakunya,”(9/2/2018).

Menurut Darraz, perlu dicari waktu yang tepat untuk melakukan rekonsiliasi tersebut. Kesiapan korban dan keluarga korban aksi terorisme penting menjadi dasar pertemuan itu dilangsungkan.

“Dicari waktu yang tepat, tak bisa memaksakan. Kalau ada korban dan keluarganya yang tak ingin bertemu dengan para pelaku ya tak bisa dipaksakan. Tapi kita harus bujuk dengan baik dan ini harus kita utarakan untuk kepentingan masa depan,” kata dia.

Darraz mengungkapkan, wacana yang digulirkan pemerintah itu sejatinya bukanlah hal yang baru. Sebab, wacana serupa juga sudah pernah disampaikan oleh sejumlah Non Governmnet Organization (NGO).

“Bagus, ada efek membangun iba, penyesalan untuk eks napi terorisme supaya tak melakukan ulang aksinya. Jangan ada lagi tragedi-tragedi seperti itu terjadi lagi,” kata Darraz.

“Salah satu poin pentingnya dengan pertemuan ini adalah menyadarkan. Kita juga bisa tidak menciptakan eks napi terorisme itu sebagai orang yang menyadarkan teman-temannya yang masih aktif,” tambah dia.

Lewat kebijakan tersebut, pemerintah berharap para mantan napi terorisme akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme.

Apalagi menurut pemerintah, para mantan narapidana terorisme yang sudah sadar berhak kembali menjadi bagian dalam masyarakat.

Sebab, selama di penjara, banyak narapidana terorisme memberikan informasi tentang jaringan terorisme.

Bagi negara, informasi dari para napi terorisme itu dinilai penting bagi kepolisian untuk membongkar jaringan terorisme yang ada.(KB)