Beranda Regional Pemkab Karawang Alami Defisit ASN

Pemkab Karawang Alami Defisit ASN

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Tahun 2017 ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk usia pensiun di Kabupaten Karawang diperkirakan sekitar 422 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Kabupaten Karawang, Jajang Mulyana. Menurutnya, tidak berlakunya Undang-undang ASN No. 5 tahun 2014 di tahun 2016 yang lalu menambah jumlah pensiunan di Kabupaten Karawang dipastikan meningkat.

“Dengan penerapan UU ASN No.5 tahun 2014 akan ada peningkatan jumlah ASN yang akan masuk usia pensiun di tahun 2017 ini. Karena harusnya sudah pensiun di tahun 2015 dan 2016 tahun lalu, karena diterapkan undang-undang tersebut maka masuk usia di tahun ini,”katanya.

Dikatakan Jajang, jumlah ASN yang pensiun di tahun 2017 ini sudah termasuk tinggi, di atas rata-rata . Bahkan diperkirakan puncaknya bisa terjadi di tahun 2022 mendatang bisa mencapai sekitar 800 orang lebih pertahun.

“Paling tinggi nanti, di tahun 2022. sebanyak 825 orang estimasi kami,”paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/11).

Sementara itu, untuk jumlah ASN Kabupaten Karawang yang meninggal, sambung Jajang terhitung sampai pertengahan November 2017 sebanyak 93 orang ASN. Data ini mengalami penurunan drastis dari tahun 2016 yang berjumlah sekitar 102 orang ASN, 116 orang ASN di tahun 2015, sementara di tahun 2014 lebih menurun dari dua tahun di depannya yaitu hanya 95 orang ASN.

“Ya, data yang kami peroleh baru segitu, tapi kemungkinan bisa bertambah. Karena usia tidak bisa kita prediksi ya,” ungkapnya.

Ketika disoal mengenai faktor penyebab banyaknya ASN yang meninggal dunia, Jajang mengungkapkan sampai hari ini pihaknya belum memiliki penelitian jelas alasan kenapa meninggal. Apakah karena pola hidup atau gaya hidup. “Belum ada penelitian ya kenapa, tapi rata-rata sakit,”ungkapnya.

Terakhir, menurut Jajang, saat ini Kabupaten Karawang sedang mengalami krisis kekurangan pegawai ASN. Karena idealnya untuk Kabupaten Karawang sendiri adalah sebanyak 21 ribu pegawai.

“Namun saat ini kita hanya memiliki 11800 orang pegawai, terhitung sampai 2017 ini. Jelas kurang ya,” katanya.

Ia melanjutkan, pengajuan formasi ASN yang dibutuhkan Kabupaten Karawang tentunya akan membutuhkan waktu yang lama. Oleh karenanya untuk memaksimalkan kinerja para ASN tersebut, BKPSDM akan berupaya melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Dimana nanti hasilnya akan dapat terlihat uraian tugas dari masing-masing pekerjaan dan jam kerjanya, sehingga setiap ASN dapat bekerja lebih optimal lagi. (cr2/ds)