Beranda Headline Pemkab Karawang Gelar Open Bidding 10 Jabatan Kosong, Apa Saja?

Pemkab Karawang Gelar Open Bidding 10 Jabatan Kosong, Apa Saja?

Karawang open bidding
Ilustrasi open bidding jabatan eselon II. (Dok/istimewa)

KARAWANG – Pemkab Karawang resmi mengumumkan seleksi terbuka atau open bidding 10 jabatan kosong Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama per hari ini (28/10) hingga 3 November mendatang.

Pansel pun sudah dibentuk yang terdiri dari unsur perguruan tinggi negeri, Pemprov Jabar hingga Baperjakat Kabupaten Karawang.

Adapun 10 kursi JPT pratama yang disiapkan untuk para calon pendaftar di antaranya;
– Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
– Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
– Kepala Dinas Perhubungan
– Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
– Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Baca juga: Sekda Targetkan Kekosongan Jabatan di Karawang Terisi Akhir Tahun Ini

“Sebanyak sepuluh posisi JPT dibuka pada pada seleksi kali ini. Kekosongan tersebut disebabkan karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia atau dirotasi ke JPT Pratama lain,” ujar Sekretaris BKPSDM Karawang, Jajang Zaenudin dalam siaran pers tertulis yang dibagikan kepada awak media.

Pejabat Eselon III.b Bisa Ikut Melamar

Hanya saja, kata Jajang, hal penting yang perlu juga diketahui yakni ada hal yang berbeda dengan proses open bidding sebelum-sebelumnya, kini pelamar atau pendaftar juga memperbolehkan bagi para ASN Karawang yang telah atau sedang menduduki jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional minimal Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun secara kumulatif pada tanggal ditetapkan.

“Dengan persyaratan tersebut, selain eselon III.a terbuka kesempatan bagi Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan atau pejabat eselon III.b lainnya untuk melamar seleksi terbuka ini,’ kata Jajang.

Selain itu, Jajang juga menjelaskan, para calon pelamar dapat mendaftar maksimal pada 2 (dua) JPT Pratama yang kosong dengan syarat berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan.