Beranda Regional Pemkab Karawang Kebanyakan THL Asal ‘Comot’

Pemkab Karawang Kebanyakan THL Asal ‘Comot’

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Belum jelasnya penerimaan CPNS menjadi salah satu alasan bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, untuk merekrut Tenaga Harian Lepas atau THL. Namun karena tidak adanya evaluasi dan terkesan asal “comot”, maka jumlah THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini terus bertambah.

Hal ini diterangkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Taopik, kepada Koran Berita (Grup Tvberita.co.id), Senin (22/1).

“Bisa dibilang sekarang THL sudah ramai atau makin banyak,” ujarnya singkat.

Dikatakan Taopik, BKPSDM sebenarnya sudah sering menyampaikan kepada Bupati Karawang selaku pembina kepegawaian agar mengimbau kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar dalam mengangkat pegawai THL atau Non PNS ini harus sesuai dengan kebutuhan, bukan asal “comot”.

Dijelaskannya, seharusnya penerimaan THL disesuaikan dengan tugas dan kebutuhan. Sehingga keberadaan mereka tidak menumpuk di satu SKPD tertentu yang ujung-ujung tidak terpakai atau hanya duduk saja.

“Dan berdasarkan perintah Kepala BKPSDM kepada kami, untuk melakukan monitoring dan pendataan mulai dari tingkat OPD sampai ke kecamatan. Saat ini ada sekitar 11561 Pegawai Non PNS yang ada di lingkup pemkab Karawang,”ungkapnya.

Kenapa bisa membludak pegawai Non PNS ini, Taopik melanjutkan, hal tersebut dikarenakan OPD maupun kecamatan merasa kekurangan tenaga yang kemudian Surat Perintah (SP) nya dimasukan di program kegiatan yang ada di OPD masing-masing.

“Sebetulnya, kami setiap tahun sering mengeluarkan surat imbauan kaitan dengan penegasan kembali akan larangan pengangkatan pegawai Non PNS kepada Bupati Karawang, dimana hal tersebut diatur dalam PP No. 48 tahun 2005 tentang larangan pengangkatan pegawai Non PNS. Akan tetapi yang disayangkan adalah, atas dasar kebutuhan, kebanyakan dari OPD ini mengangkat mereka secara berulang tahun. Padahal program kegiatan mereka dari tahun ke tahun masih itu-itu juga,”sesalnya.

Sehingga lama-kelamaan, Taopik menandaskan, Pegawai Non PNS ini seolah menjadi bom waktu bagi Pemerintahan Kabupaten Karawang. Karena, pada akhirnya, mereka menuntut status kepegawaian dan kesejahteraan, yang bukan merupakan ranah dari BKPSDM. Karena yang punya kewenangan adalah yang mengangkatnya atau OPD yang terkait.

“Dan sesuai dengan surat edaran Bupati Karawang bahwa konsekuensi terhadap pengangkatan pegawai non PNS ini adalah mejadi tanggung jawab yang mengangkat,” paparnya.

Meski memang diakui menurut Taopik, saat ini Kabupaten Karawang mengalami kekurangan PNS atau tenaga ahli. Namun diharapkan OPD tetap harus selektif sesuai kebutuhan.(cr2/ds)