
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan “Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Selasa (25/11).
Acara ini diketahui dihadiri oleh para kepala sekolah, penilik sekolah serta guru dan pasangannya.
“Acara ini merupakan undangan dari pemerintah Kabupaten Karawang yang bekolaborasi dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas),” ungkap Anggi Fitria, Analis Tindak Pemberantasan Pidana Korupsi.
Baca juga: Di Era Serba Digital, Ketua DPRD Karawang Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi
Menurutnya, bimtek ini merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, selain dari program desa dan kota/kabupaten anti korupsi, kelas pemuda anti korupsi, dan bimtek bagi para pelaku usaha.
“Asisten Daerah 3 menekankan pentingnya memulai integritas dan semangat anti korupsi dari sekolah,” katanya.
Output dari bimtek ini adalah agar peserta memahami konsep anti korupsi dan dapat terhindar dari tindakan korupsi.












