Beranda Headline Pemkab Karawang Kucurkan Rp 15 M untuk DTA, Naik Tiga Kali Lipat...

Pemkab Karawang Kucurkan Rp 15 M untuk DTA, Naik Tiga Kali Lipat dari Tahun Sebelumnya

Bantuan Dta karawang Rp 15 miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasikan dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) senilai Rp15 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengalokasikan dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) senilai Rp15 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut ditujukan bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yang tersebar di seluruh wilayah Karawang.

Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat pendidikan keagamaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab Karawang terhadap pendidikan diniyah. Menurutnya, BOPF bukan sekadar bantuan finansial, melainkan pengakuan resmi terhadap peran DTA dalam pembinaan generasi muda.

Baca juga: Truk PT JSI Masih Lalu Lalang Meski Sudah Dibatasi, Ini Penjelasan Dishub Karawang

“Alhamdulillah, masyarakat Diniyah Takmiliyah Awaliyah kini mendapat perhatian penuh dari Pemkab. Dari awalnya Rp6 miliar, meningkat ke Rp10 miliar, dan kini mencapai Rp15 miliar. Ini buah perjuangan panjang,” ujar Sopian saat peluncuran program di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Jumat (26/9/2025).

Sopian menambahkan, kebijakan ini merupakan hasil sinergi Kemenag dan Pemkab Karawang yang sudah berjalan sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) pada 2011 sebagai dasar hukum penganggaran. Ia berpesan agar dana BOPF dikelola secara bijak, transparan, dan akuntabel.

“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan. Mari kita kelola DTA dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” ucapnya.