Beranda Regional Pemkab Karawang Minta Pusat Kaji Ulang Pintu Kereta Cepat

Pemkab Karawang Minta Pusat Kaji Ulang Pintu Kereta Cepat

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah pusat mengkaji kembali rencana pembangunan sejumlah palang pintu perlintasan kereta api cepat karena berpotensi mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami meminta pemerintah pusat menata ulang jalur kereta api cepat, karena banyak titik yang akan memotong jalan raya padat kendaraan di sekitar Karawang,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat Eka Sanatha, di Karawang, Senin (8/10).

Ia mengatakan, setidaknya terdapat 40 titik palang pintu kereta api cepat yang memotong jalan utama sekitar Karawang. Ia menyatakan, permintaan untuk pengkajian ulang sudah disampaikan melalui Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan saat ini masih dalam kajian pemerintah pusat.

Menurutnya, dari 40 titik lintasan pintu kereta itu, ada lima titik yang paling padat arus lalulintas dan paling rawan kecelakaan. Kelima titik tersebut yakni di jalan uparev, Wirasaba, Warungbambu, Kosambi, dan Pasar Cikampek, demikian.(KB)