
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan proses relokasi pedagang Pasar lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi terus berlanjut dan harus tuntas.
Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui masih ada pihak-pihak yang tak sepakat. Namun ia menegaskan proses relokasi akan tetap dilaksanakan pada Rabu (2/12) mendatang.
“Bagi yang belum setuju ya supaya berbenah, karena itu tanah milik Pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda. Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” ucapnya usai rapat bersama OPD terkait relokasi, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Bupati Karawang Sebut Relokasi Pasar Rengasdengklok Demi Kenyamanan Bersama
Adapun terkait mahalnya sewa lapak yang dikeluhkan pedagang, pemerintah, diakuinya telah menyiapkan skema pembayaran yang dapat meringankan pedagang.
Hal itu disesuaikan dengan aturan dan regulasi yang lebih jelas, agar ketika ada bantuan tidak menyalahi aturan.
“Kita nanti akan menerjunkan Dinas Koperasi. Soal bagaimana skenario bantuan bantuan, nanti akan dibicarakan kembali supaya tidak salah,” ujarnya.
Baca juga: Harga Kios di Pasar Rengasdengklok Mahal, DPRD Jabar Dorong Pemkab Karawang Subsidi 50 Persen
Secara bertahap, tutur Acep, pemerintah juga terus melakukan upaya pembenahan fasilitas dan infrastruktur di Pasar Proklamasi, sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dengan proses relokasi tersebut.
“Kami berharap semua menyadari dan sepakat agar Rengasdengklok ke depan lebih tertib, indah dan bermartabat. Mudah mudahan ada keberkahan dan kebarokahan dibalik proses relokasi ini. Para pedagang lebih maju. Aspek legalitas juga ada,” tutupnya. (red)








