
KARAWANG – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Pemkab Karawang. Untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut, Karawang raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang 2023 sejak tahun 2015
Penyerahan penghargaan opini WTP disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Karawang, Aep Syaepulohdi Gedung BPK RI Perwakilan Jabar, Kota Bandung.
Sudarminto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara. Pemeriksaan tersebut, mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Baca juga: Proyek Dinas Disebut Bikin Celaka, Warga Karawang Layangkan Gugatan Class Action
“Kami melaksanakan tugas tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” kata Agus di Kantor BPK RI Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/5).
Di tempat terpisah, Bupati Karawang Aep Syaepuloh meghaturkan terima kasih kepda BPK RI perwakilan Jawa Barat yang telah melaksanakan tugasnya dan memberikan apresiasiasi terhadap Pemkab Karawang berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang 2023.
“Alhamdulillah kami Pemkab Karawang berhasil meraih opin WTP kesembilan kali berturut-turut. Juga kami haturkan terima kasih kepada BPK RI yang sudah melaksanakan tugasnya,” kata Aep.