
KARAWANG – Dalam rangka mendekatkan akses pelayanan kepada publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Rabu, 4 Februari 2026.
Peresmian dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, Wakil Bupati Karawang Maslani, Kepala Kemenag Karawang H. Sopyan, serta para Kepala OPD
Bupati Aep menyampaikan, peresmian ini merupakan grand opening setelah sebelumnya dilakukan soft opening pada Desember 2025 untuk memastikan kesiapan fasilitas dan operasional layanan.
Baca juga: Dua Buaya Peliharaan Dievakuasi Damkar Karawang, Ukuran Capai Tiga Meter
“Hari ini grand opening. Kalau Desember kemarin itu soft opening, kita lihat ini sudah siap atau belum. Nah hari ini kita langsung buka dan langsung bisa beroperasi,” ujar Aep.
MPP Cikampek menghadirkan 15 gerai pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dari wilayah Cikampek, Jatisari, Banyusari, hingga Cilamaya. Keberadaan MPP ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga yang sebelumnya harus datang jauh ke pusat pemerintahan di Karawang kota.
“Harapan dibukanya MPP ini meningkatkan akses masyarakat, jadi mobilitasnya tidak terlalu jauh, lebih mudah,” katanya.

Berdasarkan informasi layanan yang tertera di lokasi, sejumlah instansi yang membuka pelayanan di MPP Cikampek meliputi:
- Dinas Sosial
- Bapenda
- BPJS Ketenagakerjaan
- Kepolisian
- PDAM
- Bank BJB
- Pengadilan Negeri
- Disdukcapil
- DPMPTSP
- DPUPR
- Kejaksaan Negeri
- Kemenag
- BPN
- Disnakertrans
Selain itu, Pemkab Karawang juga menargetkan penambahan dua gerai lagi, yakni Imigrasi dan BPJS Kesehatan, sehingga total layanan menjadi 17 gerai.
Aep menegaskan seluruh sarana pendukung pelayanan harus disediakan secara lengkap, termasuk perangkat komputer untuk setiap gerai.
Baca juga: Bupati Karawang Instruksikan Gerakan Bersih-bersih tiap Pagi untuk OPD, Kecamatan hingga Sekolah
“Saya merintahkan semua peralatan disediakan. Jangan pakai laptop terus, harus komputer dari kita, semuanya lengkap,” tegasnya.
MPP Cikampek diperkirakan mampu menampung sekitar 150 orang per hari. Dalam waktu dekat, lokasi ini juga akan digunakan untuk kegiatan pelayanan lain, seperti pernikahan bersama Kementerian Agama.
Bupati Aep juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan.
“Kalau ada pungli laporin aja sama saya langsung, semua sudah ada CCTV,” pungkasnya. (*)








