Beranda Regional Pemkab Karawang tak Punya Harga Diri Jika Pollux Dapat Izin

Pemkab Karawang tak Punya Harga Diri Jika Pollux Dapat Izin

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Konsultan Analisa Dampak Lingkungan (Andal) PT Litto Makmur Jaya Permai yang bakal membangun kawasan Industri Pollux Technopolis Karawang, menyatakan jika ada janji yang diberikan oleh pejabat daerah kepada pengusaha jika pada saat perubahan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) akan dirubah sesuai peruntukannya yaitu kawasan pemukiman dan perkotaan.

Konsultan Andal PT Litto Makmur Jaya Permai, Yayan Mulyana menyatakan jika ada miss persepsi dari masyarakat dan aparatur pemda, terkait pembangunan Pollux ini. Sebab PT. Lito memang bakal membangun kawasan industri.

“Pengajuan untuk Andal ini sudah sesuai dengan RTRW yang berlaku yaitu untuk kawasan industri. Kalau tidak sesuai RTRW itu yang berbahaya, karena pengajuan Andal ini harus sesuai RTRW,” ujar Yayan kepada awak media, kemarin saat ditemui usai Sidang Andal PT. Litto Makmur Jaya Permai di Hotel Swissbell Inn.

Dikatakan Yayan, pengajuannya PT Litto ini sudah jelas sesuai izin yang dimiliki yaitu untuk kawasan industri dan fasilitas penunjang. Untuk fasilitas penunjangnya itu maksimalnya 10 persen dan yang diajukan baru 9 persen.

“Jadi bisa saya katakan ini ada miss persepsi dari masyarakat,” katanya.

Yayan mengakui jika ada kesalahan dari pihak Pollux juga yang sudah membuat iklan, jadi masyarakat berpikir akan membangun sesuatu yang wah. Namun itu boleh saja dilakukan jika dalam RTRW peruntukannya sudah untuk kawasan pemukiman perkotaan dan bukan kawasan industri.

“Dia (pengusaha) mungkin percaya diri karena ada pejabat daerah yang mengatakan jika dalam perubahan RTRW maka tata ruangnya akan dirubah sesuai peruntukan Pollux,” ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, dalam kajian pengusaha meminta agar merubah sesuai keinginannya yaitu kawasan pemukiman dan perkotaan.

“Namun, sebagai konsultan saya harus taat hukum, makanya ada perbedaan gambar dalam andal yang saya buat dan iklan yang dibuat oleh Pollux,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebenarnya PT Litto ini diakuisisi oleh Pollux, sebab PT Litto ini hanya untuk kawasan industri kecil.

“Litto itu tidak punya duit, jadi diakuisisi oleh Pollux. Namun untuk membangun itu perlu adanya dokumen,” katanya.

Sebelumnya, Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang menilai Kajian Analisa Dampak Lingkungan Hidup (Andal) kegiatan pembangunan kawasan industri terpadu Pollux Technopolis Karawang, melanggar Perda nomor2 tahun 2013 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang.

Pasalnya, rencana kegiatan yang diajukan oleh PT Litto Makmur Jaya Permai tersebut bertentangan dengan RTRW karena membangun apartemen, hotel, dan ruko yang tidak ada hubungannya dengan kawasan industri.

“Kami menndukung adanya pembangunan dan investasi di Karawang, hanya semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku di kabupaten Karawang,” ujar Sekretaris Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang, Komarudin.

Dikatakan, dalam Perda RTRW di kawasan industri ada sejumlah pembangunan yang dilarang antara lain perumahan non karyawan, pendidikan non karyawan, pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, kegiatan pertokoan secara umum yang tidak terkait dengan penunjang industry, dan kegiatan lainnya di luar yang diizinkan dengan syarat yang tidak melalui mekanisme pengalihan HGU.

“Nah jika melihat judul kajian Andal dari Pollux ini sepertinya banyak yang tidak relevan dengan RTRW, maka kami merekomendasikan agar menghentikan sidang Andal ini. Sebab kami jika diteruskan maka kami menduga ada pelanggaran RTRW dan itu sanksinya pidana,” tandasnya.

Menurut Komarudin, jika Andal ini dipaksakan, maka dikhawatirkan pemerintah daerah tidak memiliki harga diri lagi. Sebab perusahaan yang melanggar RTRW malah disahkan, bahkan pihaknya menduga jika RTRW dirubah maka ketika Pollux ini masuk ke kawasan pemukiman perkotaan patut disinyalir adanya permainan pengusaha dengan pemerintah daerah.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak menolak investasi asal tidak bertentangan dengan aturan yang ada di Karawang,” katanya.(nna/ris)