Beranda Purwakarta Pemkab Purwakarta Serius Lindungi Areal Sawah dari Ancaman Alih Fungsi Lahan

Pemkab Purwakarta Serius Lindungi Areal Sawah dari Ancaman Alih Fungsi Lahan

Purwakarta lindungi areal sawah
Foto/ilustrasi.

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan seriusi lindungi areal sawah dari ancaman alih fungsi lahan.

Hal itu demi mewujudkan program ketahanan pangan di Purwakarta secara berkelanjutan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk melindungi areal pertanian agar tak berubah fungsi.

Salah satunya ialah mencegah perubahan fungsi lahan pertanian produktif menjadi lahan non-pertanian seperti menjadi kawasan pembangunan perumahan atau properti lainnya.

Baca juga: Ada Anggaran Rehab Rumdin, Wabup Purwakarta Keheranan

Saat ini, Pemkab Purwakarta telah menetapkan 16.240 hektare lahan sawah tidak berubah fungsi.

“Langkah itu adalah tekad dan komitmen kami untuk menjaga ketahanan pangan. Jadi kita akan berusaha untuk mencegah agar lahan pertanian di Purwakarta tidak beralih fungsi,” katanya melansir Antara, Jumat (31/3/2023).

Keseriusan itu dibuktikan dengan adanya Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan beberapa waktu lalu melalui rapat paripurna DPRD setempat.

Menurut bupati, hadirnya Perda LP2B merupakan langkah penting dan strategis dalam membangun ketahanan pangan jangka panjang yang muaranya adalah terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Respons Kasus Polio di Purwakarta, 181 Ribu Anak di Karawang Bakal Diimunisasi

“Ini langkah strategis bagi pemerintah dan masyarakat agar dapat melindungi kawasan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, langkah ini sekaligus sebagai bentuk dukungan penuh kami terhadap program ketahanan pangan nasional,” katanya.

Disebutkan kalau Perda LP2B akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan, guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan berbagai kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan, serta mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah,” kata dia. (*)