Beranda Karawang Pencuri Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi

Pencuri Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Dua tersangka dari tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca yang meresahkan warga Karawang terpaksa ditembak jajaran Satreskrim Polres Karawang. Tembakan secara tegas dan terukur itu dikarenakan pelaku berusaha melawan petugas.

Kedua tersangka merupakan kelompok Palembang melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di Kantor Pemasaran PT Pupuk Kujang, Cikampek.

Kasat Reskrim Polres Karawang, Bimantoro Kurniawan mengatakan dua pelaku pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca berhasil diringkus Resmob di Tangerang, Banten. Setelah hampir empat bulan melakukan pengejaran setelah peristiwa terjadi pada Desember tahun lalu di sebuah kantor pemasaran PT Pupuk Kujang.

“Keduanya diringkus ditempat persembunyiannya di Tangerang dan merupakan resedivis kambuhan,” kata Bimantoro, Kamis (23/4).

Bimantoro mengungkapkan, Resmob Karawang harus melepaskan timah panas sebanyak tiga kali di bagian kaki pelaku, karena pelaku mencoba kabur. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, dari hasil rekaman CCTV diketahui kalau pelaku menggunakan kendaraan roda dua. Pelaku sudah mengikuti korban setelah korban keluar dari Bank, kemudian korban berencana untuk menyetor uang tersebut ke Kantor Pemasaran PT Pupuk Kujang tetapi terparkir masuk kantor pemasaran ketiga pelaku beraksi memecahkan kaca mobil dan mengambil uang sebesar Rp 200 jutaan.

“Saat korban parkir di halaman kantor pemasaran pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan menggambil uang milik korban sebanyak Rp 200 juta, yang berada di kursi depan mobil korban,” ujarnya.

Atas perbuatan, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. (ris/fzy)