
KARAWANG – Perum BULOG Kantor Cabang (KC) Karawang memastikan kesiapan penuh dalam menyalurkan bantuan pangan beras kepada 317.652 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Penyaluran ini dilakukan setelah keluarnya surat penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025. Surat tersebut menginstruksikan BULOG untuk mendistribusikan bantuan beras bagi alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
“Bantuan ini merupakan bagian dari program penebalan bansos yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menekan inflasi harga pangan, terutama komoditas beras,” jelas Umar Said, Pemimpin Cabang BULOG Karawang, pada Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal, Denda Capai Miliaran
Satu Kali Pengiriman untuk Dua Bulan
Berdasarkan arahan Bapanas, distribusi bantuan pangan (Banpang) dilaksanakan secara one shoot satu kali pengiriman untuk alokasi dua bulan sekaligus.
Setiap penerima akan mendapatkan total 20 kilogram beras, masing-masing 10 kilogram untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Data penerima bantuan merujuk pada hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bapanas, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan skema bansos lainnya.
Untuk menjamin kelancaran distribusi hingga tingkat desa, BULOG Karawang menggandeng berbagai pihak, termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Sosial Masyarakat (PSM), serta aparat pemerintah desa.
Baca juga: Jatuh Bangun Rosida, Anak Penjual Kue Jadi Wisudawan Terbaik Unsika
“Seluruh lini distribusi BULOG siap bergerak. Kami mengoptimalkan sinergi dengan aparatur desa dan pendamping sosial agar penyaluran benar-benar sampai ke tangan penerima,” ujar Umar.
Penyaluran fisik dilakukan oleh mitra BULOG, yakni PT. Jasa Prima Logistik (JPL), yang bertugas membawa beras dari gudang layanan BULOG ke titik distribusi desa. Perusahaan ini juga bertanggung jawab atas kelengkapan sarana distribusi dan pengemasan.







