KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, terus menjadi sorotan baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Terkait banyaknya keluhan warga masyarakat yamg merasa terganggu oleh bertebarannya bendera-bendera partai politik, spanduk, baliho maupun banner-banner pasangan-pasangan calon gubernur maupun spanduk-spanduk iklan-iklan ucapan.
Dimana, baliho-baliho dan spanduk atau pamplet tersebar di seluruh kecamatan-kecamatan, bahkan untuk wilayah Karawang Kota banyak juga yang terpampang di sekitar areal jalan protokol maupun pagar-pagar taman kota.
Meski Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mengklaim sudah megirimkan surat pemberitahuan bahwa spanduk, baliho, atau banner-banner tersebut tidak ada ijin. Akan tetapi tetap saja tidak ada tindakan nyata Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah Kabupaten Karawang.
Satpol PP Kecamatan Karawang Barat, Adi Firmansyah, saat dikonfirmasi Koran Berita, Rabu (10/1/2018), jika wilayahnya termasuk paling banyak bertebaran baliho-baliho dan spanduk – spanduk yang terpasang tanpa ijin. Dijelaskannya, pihaknya hanya menunggu intruksi dari pimpinan dalam hal ini Satpol PP Kabupaten untuk memberantas spanduk dan baligho yang marak terjadi di sekitaran wilayah kerjanya tersebut.
“Secara teknis kita siap, tinggal nunggu intruksi akan seperti apa dalam pelaksanaan pencabutan balgho dan lainya itu nantinya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Kata Adi, sebelumnya pun pihaknya telah memberantas akan adanya baligho atau sepanduk di wilayah Karawang Kota. Namun di awal tahun 2018 ini, kata Adi, spanduk dan baligho tersebut justru kian terus menjamur. Sampai-sampai di setiap wilayah Karawang Barat sudah semuanya hampir ada mulai dari baligho, spanduk ataupun banner-banner yang dipasang partai politik pendukung calon gubernur Jawa Barat ataupun ucapan ucapan selamat ditaman – taman kota.
“Kalau bisa tolong intruksikan dari mako Satpol PP Kabupaten kepada pihak parpolnya agar enak dalam penertibannya, apakah memang akan ditindak oleh petugas sendiri atau mau sendiri dicabutinnya atau memang mau bareng cabutinnya,” ungkap Adi.
Masih dikatakan Adi, pihaknya sudah memiliki kesiagapan yang tinggal menunggu intruksi dari atasanannya saja. Karena ia sudah menyiapkan petugas dari kecamatan sebanyak 4 orang dan 6 orang dari tiap-tiap Kelurahan untuk menindak spanduk dan baligho nakal tersebut.
“Saya sudah siap gerak nunggu intruksi, karena kita siap jalan. Dan diharapkan ada ketegasan adanya sowan dari yang punya baligho dan spanduknya,” ujarnya.
Pihaknya berharap, sekalipun akan datangnya pemilihan Kepala Daerah wilayah Jawa Barat, namun pihaknya meminta agar semua partai politik bisa melakukan hal-hal yang sekiranya bis mengindahkan semua pihak, dan tidak mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
Dan dengan kapasitas yang dimilikinya sebagai abdi negara sekaligus penegak perda, pihaknya memberikan kesempatan kepada parpol untuk bisa tertib dalam memang spanduk dengan waktu yang akan disedikan nanti oleh panitia pengawas (Panwas).
“Saya berharap semua pihak bisa bekerjsama. Kalau sudah ada intruksi kita langsung bertindak penertiban, khususnya di wilayah Karawang Barat yang di perkotaan,”pungkasnya. (cr2/ds)