PURWAKARTA – Bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh Kelompok Tani Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta diduga diterima oleh kelompok tani (poktan) siluman.
Kelompok Tani yang belum diketahui nama kelompok dan pengurusnya tersebut hingga kini belum bisa diminta keterangannya.
Bahkan Kepala Desa Cidahu, Enjang Heli Gaos diduga menutupi saat ditanya pengurus kelompok tani tersebut untuk bisa dihubungi dengan dalih HP nya diganti.
Baca juga: Sungai di Karawang Jadi Tempat Favorit Buang Limbah dari Purwakarta dan Subang
Namun saat dilakukan penelusuran ternyata 20 ekor sapi tersebut dilaporkan 1 ekor mati karena menderita sakit, dan 19 ekor lainnya dijual oleh Kepala Desa. Hal ini diperparah 3 ekor diantaranya dalam keadaan hamil.
“Satu ekor yang mati pak, bukan 2 ekor,” jelas Said, salah satu warga yang sempat memelihara sapi bantuan tersebut pada Jumat, 29 September 2023.
“Satu ekor yang dikatakan mati itu memang sakit tapi sempat dijual oleh Kepala Desa, jadi total yang dijual 19 ekor dan 18 ekor tidak dalam keadaan sakit,” ujarnya.
Yang membuatnya kaget, nama ia dan teman-temannya yang memelihara sapi tersebut rupanya tercatat sebagai kelompok penerima oleh kepala desa.
“Bahkan sampai saya dan teman-teman yang sempat memelihara sapi bantuan tersebut dipanggil ke Polsek Pasawahan untuk diminta keterangan, kami baru tahu bahwa kami dimasukkan kedalam kelompok, nama kami ditulis tonggong oleh Kepala Desa,” ungkapnya.
Sebagai gantinya, ia bersama teman-temannya menerima uang Rp 1 juta untuk hitungan empat bulan memelihara sapi. “Bahkan kami dijanjikan akan memperoleh anak sapi, tapi ternyata sapi yang hamil juga dijual,” ujarnya.
Baca juga: Poktan Diduga Lalai, Pengganti Sapi Dipastikan Tak Akan Terealisasi
Sementara Kabid Peternakan Diskanak Kabupaten Purwakarta, Wildan Sundari saat dihubungi mengatakan sapi bantuan tersebut kerap diperiksa berkala dan tidak dalam keadaan sakit.
“Diperiksa berkala, dan tidak ada yang sakit, kecuali satu ekor waktu itu, dan ada sapi yang sudah dalam keadaan hamil karena menggunakan inseminasi buatan,” pungkasnya.
Hingga saat ini Kepala Desa Cidahu Enjang Heli Gaos belum bisa dihubungi terkait permasalahan ini, namun diperoleh keterangan dari Unit III Tipidkor Polres Purwakarta kasus ini sedang ditangani. (*)











