
KARAWANG – Sebanyak 6.491 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karawang akan segera dilantik pada akhir Desember 2025.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin kepada tvberita pada Rabu, 3 Desember 2025.
“Jumlahnya 6.491, penyerahannya di bulan ini. Mudah-mudahan di minggu ketiga atau minggu ke empat,” ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK Gegara Normalisasi Sungai di Karawang
Lebih rinci Jajang memaparkan bahwa ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik terdiri dari 3 kategori, yakni guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Guru sebanyak 2.336 orang, nakes sebanyak 282 orang dan tenaga teknis sebanyak 3.873 orang.
“Paling banyak tenaga teknis, kedua guru dan ketiga nakes,” paparnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik seluruhnya telah rampung.
Baca juga: Cerita Pelajar SMA Karawang Ciptakan Lagu Genre Hipdut, Berawal Nugas Kini Jadi Digandrungi
Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, lanjut Jajang, hanya tinggal menunggu waktu. Karena pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan serta penyerahan SK di akhir Desember mendatang.
“Alhamdulillah penetapan NIP sudah beres. Kami berharap dengan berubah statusnya menjadi PPPK paruh waktu dapat meningkatkan disiplin dan kinerja dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)







