Beranda Regional Pengadaan Cator dan Mobil Sampah Anggaran DBHP Diduga Sarat Gratifikasi

Pengadaan Cator dan Mobil Sampah Anggaran DBHP Diduga Sarat Gratifikasi

PURWAKARTA-Pengadaan mobil dan Cator untuk keperluan penanganan sampah di seluruh desa se Kabupaten Purwakarta diduga sarat gratifikasi.

Pasalnya dari pengakuan beberapa Kepala Desa yang membeli mobil atau Cator untuk penanganan sampah yang didapatkan dari penggunaan anggaran DBHP (Dana Bagi Hasil Pajak) tahun 2020 masing-masing dari Kepala Desa mendapatkan cash back, dari masing-masing perusahaan automotif.

Salah satu Kepala Desa mengatakan bahwa ada Kepala Desa yang mengkoordinir dalam pengadaan Cator dan Mobil Sampah dengan memberikan cash back untuk Kepala Desa yang bersedia mengikuti pengadaan untuk merk yang telah ditunjuk.

“Dikasih cash back, dan yang mengkordinirnya salah satu Kepala Desa dan pengurus Apdesi Kabupaten,”jelas salah satu Kepala Desa belum lama ini

“Cash back nya kalau cator sampah berbeda nilainya untuk pengadaan mobil sampah, dan semua diurus oleh orang-orang itu (Kepala Desa-Red),”ungkapnya

Namun hingga saat ini Kepala Desa yang disebut-sebut sebagai koordinator pengadaan Cator dan Mobil yang melibatkan perusahaan otomotif tersebut belum bisa diminta keterangannya. (trg)