Beranda Headline Pengangkatan Guru PPPK Karawang Bakal Dioptimalkan di Tahun Depan

Pengangkatan Guru PPPK Karawang Bakal Dioptimalkan di Tahun Depan

Pengangkatan guru pppk karawang
Plt Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah saat menjelaskan duduk perkara persoalan pengangkatan guru PPPK.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pegawai honorer diangkat menjadi ASN PPPK. Meski itu harus disesuaikan pula dengan kemampuan anggaran daerah.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, usai beraudiensi dengan massa guru honorer di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Selasa (15/5) kemarin.

Menurutnya, penambahan formasi dalam rekrutmen ASN 2024 tidak mungkin dilakukan, mengingat tahapannya sudah berjalan. Adapun kuota pengangkatan PPPK tahun ini sebanyak 681 formasi, 281 di antaranya untuk guru.

Baca juga: Pilkada Karawang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Kendati begitu, pihaknya memastikan akan memperjuangkan 1.044 guru prioritas 1 (P1) masuk dalam kuota formasi PPPK di tahun 2025. Meski penetapan kuota merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Kita fokus pengusulan formasi di 2025. Kebijakan pemda hanya mengusulkan formasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini KemenPAN-RB. Tadi disepakati guru prioritas ini dikawal 2025, tapi bukan guru saja, ada tenaga pendidik dan lainnya,” jelasnya.

APBD over limit

Aang menegaskan, pihaknya berkomitmen terhadap penyelesaian honorer zero. Itu terbukti dengan belanja pegawai APBD Karawang yang mencapai 33,24 persen.

Baca juga: Kabar Duka, Maestro Sinden Karawang Yoyoh Supriatin Tutup Usia

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen.

“Artinya sudah over limit, dan di dalam aturan, kita diharuskan mengembalikan posisi normal selambat-lambatnya 5 tahun agar normal kembali 30 persen,” jelas Aang.