Beranda Regional Penjualan Properti Lesu Akibat Suku Bunga Mencekik

Penjualan Properti Lesu Akibat Suku Bunga Mencekik

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Pertengahan pekan ini, Bank Indonesia (BI) merilis data survei harga properti residensial di kuartal III-2018. Di pasar primer, harga properti residensial terindikasi melambat.

Hal itu tercermin dari pergerakan Indeks Harga Properti Residensial (IHRP) yang tumbuh 0,42% Quarterly-to-Quarterly (QtQ) atau lebih lambat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 0,76% QtQ. Secara tahunan (year-on-year/YoY), pertumbuhan IHRP juga menurun dari semula 3,26% YoY di kuartal II-2018 menjadi 3,18% YoY di kuartal lalu. Kenaikan IHRP periode Juli-September 2018 secara tahunan juga masih lebih lambat dibandingkan pertumbuhan di periode yang sama tahun lalu sebesar 3,32% YoY.

Adanya perlambatan dari kuartal sebelumnya tidak lepas dari volume penjualan properti yang melambat cukup signifikan. Pada kuartal III-2018, penjualan properti terkontraksi alias minus 14,14% QtQ, atau lebih rendah dibandingkan kuartal II-2018 sebesar -0,08% QtQ.

Di periode Juli-September 2018, penjualan rumah tipe menengah turun hingga 11,14 % QtQ, sementara rumah tipe besar turun hingga 11,11% QtQ. Penurunan terbesar terjadi pada penjualan rumah tipe kecil yang terkontraksi hingga 15,92% QtQ.

“Sebagian besar responden berpendapat bahwa faktor utama yang menyebabkan penurunan penjualan rumah pada triwulan III-2018 adalah penurunan permintaan konsumen, terbatasnya penawaran perumahan dari responden, suku bunga KPR yang dianggap masih tinggi, dan harga rumah yang kurang terjangkau oleh konsumen,” tulis BI pada laporannya.

Bicara mengenai kredit pemilikan rumah (KPR), rata-rata suku bunga KPR tertinggi per September 2018 berada di Bengkulu (14,48%), Sulawesi Tengah (14,08%), Jambi (13,37%), Gorontalo (13,17%), dan Papua Barat (12,75%). Sebaliknya, rata-rata suku bunga terendah berada di DI Yogyakarta (8,82%), DKI Jakarta (9,6%), Nusa Tenggara Timur/NTT (10,04%), Sumatera Utara (10,41%), dan Aceh (10,43%).

Meski demikian, dari seluruh provinsi lokasi proyek (kecuali Kalimantan Utara), terdapat 12 provinsi yang mengalami kenaikan rata-rata suku bunga KPR, di antaranya Bangka Belitung (+0,25%), Kalimantan Barat (+0,03%), Kepulauan Riau (+0,14%), Sulawesi Selatan (+0,15%), DKI Jakarta (+0,13%), Gorontalo (+0,04%), Kalimantan Tengah (+0,08%), Banten (+0,02%), dan Sulawesi Tenggara (+0,09%).

Sementara tiga provinsi dengan kenaikan tertinggi adalah Sulawesi Tengah (+1,59%), Jambi (+0,89%), dan Maluku (+0,49%). Adapun, 21 provinsi lainnya mencatatkan penurunan rata-rata suku bunga KPR. Penggunaan fasilitas KPR masih menjadi favorit masyarakat.

Dari hasil survei BI di kuartal III-2018, sebesar 77,20% responden menggunakan fasilitas ini untuk melakukan pembelian properti residensial. Persentase ini naik dari kuartal sebelumnya sebesar 75,21%. Di sisi lain, sebanyak 16,13% menggunakan uang tunai secara bertahap, dan 8,66% melakukan pembayaran tunai. Permintaan KPR yang meningkat lantas berkontribusi terhadap pertumbuhan kredit tersebut.

Pada kuartal III-2018, pertumbuhan KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tumbuh hingga 6,45% QtQ, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang hanya 3,28% QtQ. Secara tahunan, angka tersebut melesat dari 13,52% YoY menjadi 17,31% YoY.(KB)