Beranda Headline Perbaikan Jalan Akses Tol Karawang Timur Jangan Sampai Korbankan APBD

Perbaikan Jalan Akses Tol Karawang Timur Jangan Sampai Korbankan APBD

Anggota Banggar DPRD Karawang, Endang Sodikin.

KARAWANG – Perbaikan jalan akses gerbang tol (GT) Karawang Timur yang dilakukan Pemkab Karawang terus dihujani kritikan.

Setelah Ketua Fraksi PDI-P DPRD Karawang, Pipik Taufik Ismail, kini giliran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Endang Sodikin yang mempertanyakan kebijakan tersebut.

Dijelaskannya, ruas jalan menuju tol Karawang Timur bukanlah bagian dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Cellica-Aep 2021-2026, karena infrastruktur jalan tersebut merupakan kewenangan Jasa Marga.

Baca juga: Wacanakan Interpelasi, Dewan PDI-P Tolak Perbaikan Jalan Karawang Timur Pakai APBD

Bahkan yang membuatnya heran, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang, Sekda Acep Jamhuri malah menyebut jalan itu merupakan ruas jalan tanpa status.

“Ironis menurut saya, karena dalam pembahasan APBD tidak bicara khusus tentang ruas jalan menuju tol Karawang timur, tapi bicara ruas jalan desa/keurahan, kecamatan dan kewenangan kabupaten lainnya. Tapi ini kok malah konsentrasi di jalan yang bukan prioritas,” jelas kang HES, sapaan akrabnya, Rabu (6/4).

Padahal, kata dia, jalan tersebut lebih mewakili kepentingan zona industri. Pemkab mestinya cukup mendorong pihak kawasan untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui CSR (Corporate Social Responsibility).

Baca juga: Jalan Akses Tol Karawang Timur Rusak, Kang Dedi Minta Jasa Marga Bertindak

“Kenapa tidak melakukan komunikasi dengan pihak kawasan dan zona industri untuk menyelesaikan PR ruas jalan tol Karawang timur, tanpa harus lagi-lagi menggunakan APBD Karawang,” sesal Ketua Komisi III DPRD Karawang ini.

Maka ia tidak heran, jika beberapa anggota DPRD lainnya sama-sama melempar kritikan. Sebab, DPRD Karawang sama sekali tak diajak diskusi kaitan kebijakan tersebut.

“Saya tidak heran kalau diantara teman kami dari Ketua Fraksi PDI-P ada yang komplain, karena itu memang seharusnya seperti itu, karena pemda juga tidak pernah secara khusus berdiskusi minta pandangan kami tentang Karawang timur,” tandasnya. (kii)