KARAWANG – Pemkab Karawang melalui OPD terkait yang tergabung dalam Forum Penataan Ruang (FPR) bersama Tim Teknis Penyusunan RTRW kabupaten sedang mempersiapkan revisi Perda Nomor 2/2013 tentang RTRW Kabupaten Karawang.
Serangkaian kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik yang melibatkan beberapa stakeholder, di antaranya unsur DPRD, tokoh masyarakat, aktivis, insan pers, organisasi pemuda, akademisi dan asosiasi pelaku usaha digelar guna memantapkan rancangan revisi perda rtrw.
Kepala Dinas PUPR karawang melalui Kabid Penataan Ruang, Puguh, menjelaskan, sosialisasi dan konsultasi publik ini adalah proses partisipatif planning, bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyusunan RTRW.
Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis proses revisi Perda RTRW Kabupaten Karawang sejak tahun 2017. Proses peninjauan kembali (PK) RTRW Kabupaten Karawang dimulai pada tahun 2017 ketika masih menjadi kewenangan Bappeda.
Baca juga: Kajari Minta Pemkab Evaluasi Pelaksanaan Proyek di Karawang, Ini Sebabnya
“Disusul penyusunan materi teknis, peta dasar, tematik dan rencana. Empat kali asistensi ke Badan Informasi Geopasial (BIG). Ini adalah proses teknokratik planning,” ucapnya, Senin (24/10/2022).
Puguh melanjutkan, kemudian pada tahun 2018 hasil PK dan revisi dilakukan penyesuaian terhadap per-UU-an terbaru. Disusul supervisi ke-5 revisi RTRW ke BIG kita mendapat rekomendasi peta dasar.
Kemudian pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penyusunan naskah akademis dan Raperda Revisi RTRW, penyesuaian data spasial yang mengacu pada Rapermen ATR/BPN tentang basis Data Peta RTRW lalu finalisasi sinkronisasi kawasan perbatasan antar kabupaten.
“Pada tahun 2020 konsultasi dan penyerahan berkas (pra loket) ke Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat dalam rangka permohonan rekom Gubernur dan revisi materi teknis RTRW untuk penyesuaian nomenklatur dengan per-UU-an terbaru pasca terbitnya UU CK 11/2020 beserta PP dan permen turunannya,” ulasnya.
Baca juga: Polres Karawang Bantu Awasi Peredaran Obat Sirup yang Dilarang BPOM
“Tahun 2017-2020 proses revisi leading sektornya ada di Bappeda, barulah kemudian pada tahun 2021 hingga sekarang leading sektornya ada di Dinas PUPR,” sambungnya.










