
KARAWANG – Polres Karawang mencatat peningkatan signifikan tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama tahun 2025. Total kasus yang ditangani mencapai 251 perkara, naik 60,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 156 kasus.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, dari 251 kasus tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan 203 tersangka. Dari jumlah itu, 106 orang di antaranya menjalani rehabilitasi.
“Jumlah kasus narkoba di tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 95 perkara dibandingkan tahun sebelumnya,” kata AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat konferensi pers rilis akhir tahun, Jumat (26/12).
Baca juga: Usai Dilantik, Ini Kata Sejumlah PPPK Paruh Waktu Karawang soal Kelakar Gadaikan SK ke Bank
Fiki menjelaskan, dalam penanganan kasus narkoba, pihak kepolisian melakukan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan.
Selain penegakan hukum, Polres Karawang juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Polres Karawang juga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 dan program Lapor Pak Kapolres.












