Beranda Purwakarta Permohonan Kasasi Ditolak MA, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai

Permohonan Kasasi Ditolak MA, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai

Anne dedi mulyadi resmi bercerai
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto/ist)

JAKARTA – Drama rumah tangga Dedi Mulyadi dengan istrinya, Anne Ratna Mustika dipastikan berakhir. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan anggota DPR Dedi Mulyadi.

Alhasil, Dedi Mulyadi dinyatakan resmi bercerai dengan istrinya, Anne Ratna Mustika.

“Tolak,” demikain bunyi amar putusan MA yang dilansir website MA, Jumat (25/8/2023).

Putusan kasasi itu diketok oleh ketua majelis hakim agung Prof Amran Suadi. Adapun anggota majelis Edi Riadi dan Yasardin.

Baca juga: Keinginan Menjanda Anne Ratna Mustika Dikabulkan Majelis Hakim, Dedi Mulyadi Belum Rela

“Panitera pengganti Nur Syafiuddin,” ujarnya.

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Akhirnya, PA Purwakarta memutuskan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi. Putusan perceraian tersebut dibacakan pada 22 Februari 2023. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.

3 Alasan kuat di balik perceraian

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya menceritakan alasan kuatnya menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi. Meski menuai pro kontra, Anne tetap teguh dengan keputusannya untuk segera mengakhiri biduk rumah tangganya itu.