Beranda Regional Perolehan Suara Parpol, Pemkab Berikan Bantuan Anggaran Rp1,2 Miliar

Perolehan Suara Parpol, Pemkab Berikan Bantuan Anggaran Rp1,2 Miliar

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelontorkan bantuan untuk Partai Politik kepada 11 partai politik (Parpol) yang ikut dalam Pileg lalu dengan total dana per tahunnya sebesar Rp 1.264.987.691,-.

Partai Golongan Karya (Golkar) mendapat jatah yang paling besar, yakni Rp 311.013.835, karena Partai Golkar meraih 124.555 suara sah pada Pileg lalu.

“Bantuan bagi parpol ini dihitung berdasarkan suara sah partai pada pileg periode 2019-2024, dikalikan nilai Rp 2.497,” Kepala Kantor Kesbangpol Purwakarta Uus Usna, melalui Kasi Politik Dalam Negeri Suhardiman, Selasa (24/3/2020).

Bantuan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 210/Kep.553-Kesbangpol/2019, dan pencairan dilakukan satu kali setiap tahunnya langsung ke rekening masing-masing partai.

“Besar bantuan ini berlaku sama untuk tahun berikutnya,”jelas Suhardiman

Untuk tahun 2020 ini, ujar Suhardiman, dana bantuan parpol di Purwakarta belum dilakukan pencairan. Pasalnya saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun lalu.

“Kalau hasil pemeriksaan LPJ di BPK sudah keluar dan tidak ada masalah, baru proses pencarian bantuan dana parpol selanjutnya bisa dilakukan,”paparnya

“Anggaran tersebut akan dipergunakan dalam kegiatan partai, salah satunya adalah pendidikan politik, SPJ sudah lengkap kita tunggu hasil BPK saja,”tegasnya

Berikut besaran bantuan keuangan yang diterima untuk Parpol tahun anggaran 2020:

1. Partai Amanat Nasional (PAN), sebesar Rp 65.538.759, meraih 26.247 suara sah.

2. Partai Berkarya, sebesar Rp 45.470.370, meraih 18.210 suara sah.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebesar Rp125.938.692, meraih 50.436 suara sah.

4. Partai Demokrat, sebesar Rp 95.465.304, meraih 38.232 suara sah.

5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebesar Rp 213.715.733, meraih 85.589 suara sah.

6. Partai Golongan Karya (Golkar),sebesar Rp 311.013.835, meraih 124.555 suara sah.

7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), sebesar Rp 44.556.468, meraih 17.844 suara sah.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebesar Rp112.909.346, meraih 45.218 suara sah.

9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebesar Rp114.984.353, meraih 46.049 suara sah.

10. Partai NasDem, sebesar Rp 70.140.730, meraih 28.090 suara sah.

11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebesar Rp 65.254.101, meraih 26.133 suara sah. (trg/kie)