Beranda Regional Persoalan Gaji Hingga Telat Uang Makan di PT. Dada Purwakarta

Persoalan Gaji Hingga Telat Uang Makan di PT. Dada Purwakarta

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Ribuan karyawan PT.Dada harap-harap cemas melihat kondisi perusahaan yang menuju ke arah kebangkrutan.

Ribuan karyawan yang menggantungkan kehidupan dari perusahaan yang bergerak dibidang garmen tersebut mulai bekeluh kesah atas sering lambatnya gajih yang diterima.

Bukan hanya gaji, ternyata uang transport dan uang makan selama tahun 2017 yang lalupun hingga saat ini belum jelas akan dibayarnya kapan.

Menurut salah satu ketua serikat pekerja, Elin, saat diwawancara membenarkan hal tersebut. Untuk masalah gajih dalam tahun ini sudah 3 kali mengalami keterlambatan oleh pihak perusahaan Dada.

“Yang pertama bulan Maret, kemudian bulan Juli dan yang terakhir kemarin yang bulan Agustus,” beber Elin, saat ditemui di markas KC FSPMI Purwakarta.

Elni berharap agar ribuan buruh bisa tenang bekerja, tidak harap-harap cemas karena kondisi perusahaan yang dinilainya terus memburuk.

“Uang makan dan transport selama tahun 2017 saja belum diberikan sampai saat ini. Janji managemen perusahaan sih katanya akan diberikan pada bulan Agustus atau September paling telat bulan Oktober. Tapi nyatanya sampai menjelang akhir September ini belum ada kabar yang pasti, kapan mau dibayarkannya,” beber Elni menjelaskan kondisi PT. Dada.

Yang lebih memprihatinkan bagi karyawan, perusahaan yang pernah berjaya pada masanya dengan jumlah karyawan lebih dari 6.000 orang tersebut informasinya sudah menjual mesin-mesinnya.

“Sekarang karyawannya kurang lebih tinggal 1280 orang, padahal dulu mencapai 6.000 orang lebih. Kalaupun terpaksa pabrik harus tutup karena pailit atau bangkrut, kami harapkan perusahaan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan uu perburuhan,” tambah Elni, yang sudah menjadi karyawan Dada selama belasan tahun.

Tuntutan kami dari para karyawan sudah jelas, perusahaan ini mau lanjut atau tidaknya beroperasi kita harus duduk satu meja dengan pihak management. Jangan sampai diakhir cerita ketika perusahaan tutup karyawan ditinggalkan begitu saja.

“Yang paling awal kita tuntut perusahaan membayar kewajiban uang makan dan transport karyawan selama satu tahun yang tahun 2017. Karena untuk tahun 2018 ini uang makan dan transport belum jelas apakah ada atau ditiadakan,” harap Elni.

Permasalahan karyawan Dada tersebut sudah disampaikan oleh pihak karyawan kepada Disnaker, bahkan yang terbaru mereka mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD Purwakarta.(kb)