Beranda Regional Persoalan Pencemaran Air Sungai, Pemkab Bentuk Satgas

Persoalan Pencemaran Air Sungai, Pemkab Bentuk Satgas

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat membentuk Satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi persoalan pencemaran air sungai di wilayahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, Kamis, mengatakan tugas utama Satgas tersebut adalah mengamankan, mengendalikan, serta memulihkan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Fokus pertama kita di aliran Sungai Citarum, Sungai Cibeet, dan Sungai Cipamingkis,” tambahnya.

Dia menjelaskan saat ini struktur Satgas telah terbentuk dan disepakati bersama, tinggal menunggu disahkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

“Setelah ditandatangani ibu (Bupati) kita segera rapatkan kembali perihal detail program kerja Satgas ini seperti apa,” ujarnya.

Namun secara garis besar Satgas akan berupaya untuk mengendalikan pencemaran di sungai dengan mengurangi dan melarang limbah air serta tinja masuk ke sungai dan melarang warga membuang sampah ke sungai.

Selain itu mengubah mindset masyarakat yang beranggapan sungai adalah tempat sampah gratis, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang sumber terbesar pencemaran sungai disebabkan limbah domestik.

“Kalau ada yang terbukti melakukan pencemaran ke sungai tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada karena Satgas ini juga melibatkan Kepolisian dan TNI,” terangnya.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengatakan selain melibatkan aparat kepolisian dan TNI pihaknya juga menggandeng pelaku usaha industri dan juga masyarakat karena besarnya peranan keduanya.

Seperti pengoptimalan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pelaku industri untuk penanaman pohon di bantaran sungai dan kesadaran perusahaan untuk tidak membuang limbah di sungai, sementara masyarakat sekitar aliran sungai akan dilibatkan dalam program?eco village?dengan membentuk bank sampah.

“Jadi nanti di lokasi tempat pembuangan sampah liar akan disimpan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang akan dijadikan Bank Sampah, agar masyarakat membuang sampah ke sana dan tidak membuangnya ke sungai,” terangnya.

Dodi berharap keterlibatan pelaku industri dan masyarakat menjadi pemicu pihak lain agar melakukan hal yang sama yakni peduli dan menjaga keberlanjutan wilayah sungai sebagai salah satu sumber kehidupan.(Humas_Kab_Bekasi)(kb)