Beranda Bekasi Perusahaan di Bekasi Diduga Abaikan Hak Pekerja, Dilaporkan ke Wasnaker Jabar tapi...

Perusahaan di Bekasi Diduga Abaikan Hak Pekerja, Dilaporkan ke Wasnaker Jabar tapi Nihil

Pekerja perusahaan di bekasi
Ilustrasi ketenagakerjaa. Foto: istimewa
Ngaku diintimidasi perusahaan

Mereka juga menyebut adanya ancaman bagi siapa pun yang mencoba menyampaikan keluhan ke pihak berwenang. Mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan yang melarang pelaporan ke Disnaker, dengan ancaman pemutusan hubungan kerja bahkan pelaporan hukum.

“Ada suratnya, kalau ada yang ketahuan lapor ke Wasnaker bakal langsung dikeluarin, katanya bisa dituntut karena mencemarkan nama baik,” kata dia.

Kondisi ini sebetulnya memang sempat dilaporkan ke Wasnaker 2 Jabar oleh sejumlah mahasiswa yang prihatin pada nasib mereka pada awal Oktober 2025.

Namun, kata dia, hingga kini belum ada langkah konkret dari Wasnaker Jabar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Ratusan Santri dan Ulama Karawang Gelar Aksi Damai, Minta KPI Sanksi Tegas Trans7

Mereka berharap pemerintah turun tangan memeriksa sistem rekrutmen, pemotongan upah, serta transparansi antara PT Maypack dan yayasan penyalur tenaga kerja.

“Kami cuma mau kejelasan. PT-nya bayar ke yayasan berapa, dan berapa yang sampai ke kami. Gaji seharusnya sesuai UMK, tapi yang kami terima jauh di bawah,” ujar dia.

Sementara itu, pihak PT Maypack maupun Yayasan BPI belum memberikan tanggapan resmi terkait kesaksian para pekerja ini.

Pun dengan Kepala UPTD Wasnaker wilayah 2 Jabar, Ponco, belum berkomentar terkait aduan tersebut. Dia hanya menjawab tengah mengikuti rapat di Bandung. “Waalaikumsalam. Saya ada agenda rapat di bandung,” jawab Ponco melalui pesan singkat. (*)