Beranda Regional Peserta Pilgub Jabar Diminta Bikin Rekening Dana Kampanye

Peserta Pilgub Jabar Diminta Bikin Rekening Dana Kampanye

BANDUNG, TVBERITA.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dalam Pilgub Jabar 2018, segera mambuka rekening dana kampanye. KPU meminta satu hari sebelum masa kampanye, bakal pasangan calon sudah menyerahkan laporan pembukaan rekening dana kampanye tersebut.

Kampanye Pilgub Jabar dimulai pada 15 Februari 2018. Dengan demikian, tim kampanye bakal pasangan calon harus sudah menyampaikan laporan pembukaan rekening dana kampanye ke KPU pada 14 Februari 2018.

“Pembukaan rekening dana kampanye paling lambat tanggal 12 Februari, kalau tanggal 14 Februari itu laporan awal,” ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, di kantornya, Kamis, 11 Januari 2018.

Yayat menjelaskan, pelaporan rekening merupakan bagian dari aturan KPU. Pelaporan rekening ini sebagai bentuk tranparansi dana kampanye.

Sementara itu, Saan Mustopa Ketua DPW Partai Nasdem Jabar pendukung bakal pasangan calon Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum mengatakan sudah menyiapkan hal itu. Namun, dia enggan menyebutkan saldo awal yang ada dalam rekening itu.

“Kami sudah ada rekening itu, tinggal dilaporkan,” ucapnya.

Yang pasti, lanjut dia, dana kampanye memang ada ketentuan besarannya antara sumbangan dari individu maupun korporasi. Menurut dia, besarannya tak terbatas sepanjang dilaporkan pada KPU.

Saat ini, sudah ada empat bakal pasangan calon ?Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Mereka adalah Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, dan Tb Hasanuddin-Anton Charliyan.

Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Gerindra, PKS, dan PAN, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang diusung Nasdem, PPP, PKB, Hanura, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang diusung Demokrat dan Golkar, hingga pasangan Tb Hasanudin-Anton Charliyan yang diusung PDI Perjuangan.

Empat bakal pasangan calon ?Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juga sudah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Kamis, 11 Januari 2018. Hasilnya pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan ke KPU dan diumumkan ke publik pada 16 Januari 2018.(KB)