Beranda Regional PHRI : Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata, Cianjur Butuh BPPD

PHRI : Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata, Cianjur Butuh BPPD

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Regulasi itu, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur, wajib memiliki BPPD guna meningkat promosi pariwisata di daerah.

Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Cianjur, Nano Indrapraja menegaskan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pariwisata khususnya hunian hotel, diperlukan BPPD di Cianjur. Kabupaten tetangga Cianjur, lanjut dia seperti Bogor dan Bandung sudah memiliki BPPD sebagai mitra kerja Pemerintah dalam mempromosikan pariwisata.

“Vital, dibentuknya BPPD di Cianjur. Kami sebagai lembaga yang memiliki anggota hotel se-Kabupaten Cianjur mengharapkan otoritas bisa memfasilitasi agar badan promosi ini bisa terbentuk,” kata Nano.

Tokoh yang berprofesi sebagai General Manager Lotus Hotel, Cianjur ini menjelaskan, setiap tahunnya pemerintah selalu mentargetkan kenaikan PAD dari beberapa anggota kami, tapi harapan itu tidak dibarengi dengan dukungan. Pasalnya, isu terkait pembentukan BPPD ini sudah lama disuarakan, namun tidak kunjung direalisasikan. Nano juga menjelaskan, bahwa tujuan utama dibentuknya BPPDguna mensinergikan program program kepariwisataan dalam rangka meningkatkan PAD.

“Selama ini, kami terbuka jika diminta saran dan pendapat. Pariwisata itu kan menjadi tanggung jawab bersama. Karenanya, kami berharap anggota kami yang merupakan stakeholders pariwisata bisa diajak duduk bersama jika pemerintah ingin mengembangkan potensi dari sektor pariwisata,” pungkasnya.

Nano juga menjelaskan, isu klasik yang menghambat potensi PAD dari sektor Pariwisata adalah keberadaan vila vila liar di Kabupaten Cipanas yang hingga saat ini, tidak ditertibkan oleh pihak yang berwenang. Ia menegaskan, regulasi itu semestinya tidak ‘tebang pilih’. “Kalau ke anggota kami, berbagai dokumen perizinan dan laporan pajak aktif selalu ditanyakan pihak dinas. Tetapi, kalau villa villa itu, kenapa tidak ditanyakan juga,” tutupnya. (KB)