Beranda Regional Pilkada Kota Bekasi, Pendukung Paslon Banyak Melanggar?

Pilkada Kota Bekasi, Pendukung Paslon Banyak Melanggar?

BEKASI, TVBERITA.CO.IDMemasuki tahapan kampanye tertutup pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2018, pelanggaran semakin masif dilakukan pendukung.

 

Begitu kata Didit Susilo, seorang pemerhati kebijakan dan pelayanan publik Bekasi.

“Pelanggaran belakangan ini makin masif dan ngawur, bahkan oknum DPRD Kota Bekasi dan timses juga ikut melanggar.

Seharusnya rambu-rambu harus ditaati semua pihak karena jika pelanggaran berat, paslon bisa didiskualifikasi,” katanya.

Menurutnya, sesuai UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 tentang kampanye ada 24 larangan dalam kampanye.

“Saat ini pelanggaran banyak terjadi terkait pemasangan alat peraga, bentuk alat peraga, dan memperbanyak alat peraga di luar yang disepakati antara timses Paslon dengan KPU Kota Bekasi,” tuturnya.

“Rambu-rambu harus disepakati bersama agar tidak ada celah kegaduhan dan menjaga kedamaian. Untuk ASN dan karyawan BUMD juga harus netral meski mereka punya hak pilihan politik,” jelas Didit.

“Minimnya sosialisasi KPU menyebabkan banyak pelanggaran terutama yang dilakukan pendukung paslon,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran golput yang tinggi karena pencoblosan 10 hari setelah Idul Fitri perlu terobosan sosialisasi menyasar masyarakat urban.

“Sosialisasi harus menyasar di tempat tempat kantong pemilih seperti stasiun kereta api, pasar, perumahan, dan lain-lain agar ada kesadaran untuk menggunakan hak pilih,” katanya.

“Selama ini tingkat partisipasi pemilih di Kota Bekasi sangat mengkhawatirkan sehingga perlu terobosan jitu untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” pungkas Didit.(KB)