Beranda Regional Plt Bupati Eka Pantau Jalannya Pemilu di Kabupaten Bekasi

Plt Bupati Eka Pantau Jalannya Pemilu di Kabupaten Bekasi

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Untuk memastikan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bekasi berjalan lancar dan kondusif, Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi unsur Muspida Kab.Bekasi yang terdiri dari Ketua DPRD, Kejari Cikarang, Dandim 0509, dan Kapolres Metro Bekasi di wakili Kabagops melakukan pemantauan ke salah satu TPS yang berlokasi di perumahan Grand Cikarang City dan Perumahan Puri Mutiara Indah, Desa Karangharja, Kec. Cikarang Utara, Rabu (17/4).

Plt Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja mengatakan bahwa antusias masyarakat disini cukup baik dan bagus dalam merespon Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu menurutnya dapat dilihat dari bagaimana masyarakat tetap bersabar dan antri menunggu panggilan dari PPS untuk pencoblosan.

“Respon masyarakat khususnya warga Grand Cikarang dan Perumahan Puri Mutiara Indah cukup baik dalam menyambut Pemilu 2019. Tadi lihat sendiri bagaimana masyarakat tetap sabar menunggu antrian untuk di panggil namanya menuju bilik TPS,”ungkapnya di wawancarai.

Eka berharap pemilu berjalan dengan lancar dan kondusif, dan berkaitan dengan hal-hal keamanan Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan TNI apabila ada gangguan yang tidak diinginkan.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju menyambangi lokasi TPS di wilayah Desa Tambun (Lapangan Kobra) dan TPS Lambang Sari, Kec. Tambun Selatan. Didampingi beberapa kepala Perangkat Daerah dirinya melihat secara langsung pelaksanaan Pemilu di Wilayah tersebut.

Menurutnya antusias masyarakat terhadap Pemilu 2019 cukup bagus, bahkan dirinya mengatakan sebagaimana target KPU terhadap pemilih di Kabupaten Bekasi sebesar 77, 5 persen diharapkan dapat tercapai dan terealisasi.

“Target itu tercapai bisa menjadi kebanggan bagi kita khususnya masyarakat kabupaten bekasi. Sekiranya masyarakat juga sudah paham akan hak pilihnya dalam pesta demokrasi seperti ini,”ucapnya

Mengenai bencana yang terjadi di Cikarang Timur, beber Uju, bahwa itu kewenangan KPU dan tetap dilaksanakan bahkan untuk tambahan waktu sendiri sepertinya tidak ada.

“Jam 13:00 wib waktu untuk pencoblosan berakhir, maka masyarakat harus mempergunakan waktunya dengan sebaik mungkin agar partisipasi pemilu dapat meningkat,”ujarnya. (gil/ris)