Beranda Bandung PMII Jabar Sebut SPMB 2026 Kacau, Nilai Disdik Gagal Jalankan Fungsi KCD

PMII Jabar Sebut SPMB 2026 Kacau, Nilai Disdik Gagal Jalankan Fungsi KCD

Pmii jabar spmb 2026
Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Akademik PKC PMII Jawa Barat, Agung Aryadi.

BANDUNG – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Barat (Jabar) melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang mereka nilai kacau.

Gangguan server, perubahan skor nilai peserta yang terjadi secara tiba-tiba, hingga minimnya sosialisasi disebut telah memicu kebingungan dan keresahan di kalangan calon peserta didik maupun orang tua.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan Akademik PKC PMII Jawa Barat, Agung Aryadi, mengatakan persoalan yang terjadi tidak bisa lagi dianggap sekadar gangguan teknis. Menurutnya, kekacauan SPMB mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan pendidikan di tingkat provinsi.

Baca juga: 7 Kopdes Merah Putih di Karawang Mulai Aktif Pasok Kebutuhan Pangan Program

“Kami melihat Dinas Pendidikan Jawa Barat gagal mengoptimalkan perangkat birokrasinya, khususnya KCD, sebagai instrumen transformasi pendidikan dan pelayanan publik. KCD seharusnya menjadi garda terdepan dalam sosialisasi, pendampingan, dan pemberian informasi kepada masyarakat. Faktanya, banyak masyarakat justru kebingungan dan tidak memperoleh penjelasan yang memadai,” kata Agung dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan transformasi pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan digitalisasi layanan. Menurutnya, keberhasilan transformasi pendidikan juga ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, tata kelola yang baik, serta kemampuan pemerintah menjawab persoalan yang muncul di lapangan.

“Ketika server bermasalah, skor peserta berubah tanpa penjelasan yang jelas, dan masyarakat kesulitan mendapatkan informasi, maka yang gagal bukan hanya sistem teknologinya. Yang harus dievaluasi adalah tata kelola pelaksanaannya dan bagaimana perangkat di bawah Dinas Pendidikan menjalankan fungsinya,” ujarnya.

PMII menilai KCD yang seharusnya menjadi pusat informasi, pengaduan, dan penyelesaian masalah di daerah tidak menjalankan fungsi tersebut secara optimal. Akibatnya, berbagai keluhan masyarakat berkembang tanpa adanya komunikasi yang efektif dan terstruktur dari pihak penyelenggara.

Baca juga: Imbas Pesta Gay, Satpol PP Karawang Segel Sementara Theatre Night Mart

Atas kondisi tersebut, PKC PMII Jawa Barat mendesak Disdik Jabar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026. Evaluasi itu meliputi kesiapan sistem digital, mekanisme komunikasi publik, tata kelola seleksi, hingga efektivitas peran KCD dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan.

Tak hanya itu, PMII juga meminta Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat maupun lembaga berwenang lainnya melakukan audit terhadap proyek digitalisasi SPMB 2026. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pengembangan dan pengelolaan sistem berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.