
KARAWANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang menyatakan sikap tegas terhadap kasus dugaan korupsi sebesar Rp 7,1 miliar yang menyeret mantan Direktur Utama BUMD Petrogas Persada, Giovanni Bintang Raharjo.
PMII menilai praktik korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan perkara sepele karena menyangkut uang rakyat.
“Ini bukan mainan. Kami tidak akan tinggal diam melihat kerugian negara terjadi secara sistematis, apalagi di lembaga yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujar Ketua Cabang PMII Karawang dalam pernyataan resminya.
Baca juga: Jaksa Tetapkan Dirut Petrogas Karawang Tersangka Korupsi Migas, Negara Rugi Rp 7,1 Miliar
PMII menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang telah menetapkan tersangka dan menyita sebagian dana hasil korupsi.
Namun, mereka menegaskan dukungan tersebut tidak berarti akan membiarkan proses hukum berhenti pada satu pihak saja.












