Beranda Regional Polemik RDB Jadi Galeri Seni, Ini Jawaban Sekda Karawang

Polemik RDB Jadi Galeri Seni, Ini Jawaban Sekda Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menegaskan terkait Pengalihfungsian Rumah Dinas Bupati (RDB) menjadi sebuah gedung galeri dan pertemuan tidak menyalahi aturan.

Pasalnya, Penukaran rumah dinas ini telah diperkuat dengan didasari oleh terbitnya surat Keputusan Bupati (Kepbup) tentang pengalihan rumah dinas, Rumah Dinas Wakil Bupati menjadi Rumah Dinas Bupati, Rumah Di nas Sekretaris Daerah menjadi Rumah Dinas Wakil Bupati dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah akan ditempatkan di eks Rumah Dinas Bupati.

Hal tersebut disampaikan Sekda Karawang Teddy Rusfendi Sutisna kepada TVBERITA.CO.ID beberapa waktu lalu. Dijelaskan Teddy, didalam bangunan RDB ini nantinya selain akan dibangun gedung galeri kesenian dan aula pertemuan namun juga akan dibangunkan Rumah Dinas Sekretaris Daerah seluas 400 meter.

“Di RDB ini ada lahan seluas 400 meter dan nantinya ini akan diperuntukan untuk rumah dinas sekda. Sehingga posisi RDB ditukar menjadi rumah dinas sekda,” ujarnya menjelaskan. Diungkapkannya, Pembangunan RDB menjadi galeri kesenian dan aula pertemuan ini adalah keinginan Bupati Karawang sendiri sejak tahun lalu, dimana bupati melihat dari kapasitas kepentingan.

Terlebih lanjutnya, Bupati pun sudah tidak lagi menempati disana. Sehingga dari pada dibiarkan kosong, RDB ini dimanfaatkan menjadi galeri untuk kepentingan masyarakat banyak. “Sehingga perubahan RDB ini menjadi galeri yang terintegrasi dimana bupati juga menyediakan ruang rapat negeri yang dapat menampung orang banyak,” paparnya.

Pasalnya, saat ini aula Husni Hamid yang dimiliki Pemkab Karawang hanya memilki kapasitas daya tampung 400 orang. Dan itu tidak mencukupi untuk keperluan pertemuan- pertemuan besar. “Selain itu pemanfaatan ruangan-ruangan semacam galeri juga bisa sangat bermanfaat bagi masyarkat,”pungkasnya.(nin/ris)