Beranda Regional Polisi Bekuk Bandar Narkoba Sasar Pelajar Karawang

Polisi Bekuk Bandar Narkoba Sasar Pelajar Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Tiga orang bandar obat-obatan terlarang dibekuk Satuan Reserse Narkoba Wilayah Polres Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan mereka polisi menyita 48 ribu lebih obat-obatan keras jenis tramadol, DMP dan Hexymer. “Ada tiga tersangka yakni Muhamad Husen alias Uteng (33), Endang Yusuf Maulana alias Muslihat (29), dan Wiharja Adi Tiana alias Udan (25). Mereka adalah bandar dari Jakarta,” ujar Kapolres Karawang AKBP. Slamet Waloya, Kamis 20 September 2018.

Diungkapkan Kapolres, dari tangan ketiga tersangka tersebut polisi menyita sebanyak 2.290 butir Hexymer, DMP sebanyak 35.226 butir dan 8.450 butir tramadol.

“Mereka semua ini merupakan pengedar. Dimana mereka ditangkap berdasarkan hasil laporan dari masyarakat dan pengembangan dari pihak kepolisian,” ucapnya.

Menurut Kapolres, obat-obatan tersebut sering mereka edarkan dengan sasaran anak-anak sekolah dari mulai anak-anak sekolah tingkat menengah sampai tingkat atas di sekitaran wilayah Kabupaten Karawang baik di kota maupun ke pelosok-pelosok.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 196 jo 197 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,”jelasnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka Wiharja Adi Tiana alias Udan (25) kepada awak media mengatakan bahwa dirinya sudah 5 bulan bekerja sebagai pengedar obat-obatan terlarang tersebut dengan keuntungan yang didapat perbulannya hingga jutaan rupiah.

Tersangka juga mengaku mendapatkan barang-barang haram tersebut dari seorang bandar di Jakarta dengan metode bertemu langsung.

“Sekali belanja, saya beli sekitar 30 ribu butir. Kemudian saya kemas perpaket kecil dengan isi 10 butir dan menjualnya seharga Rp.10 ribu perpaket,”jelasnya.

Dituturkan tersangka, kemudian ia menjual obat- obatan ilegal itu kepada anak -anak sekolah bahkan tukang parkir. “Cara transaksinya langsung bertemu dengan pembeli, dan sudah melakukan pekerjaan ini 4-5 bulan. 30 ribu ini biasanya habis untuk satu bulan,”pungkasnya.(nna/ton)