Beranda Regional Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Rengasdengklok

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Rengasdengklok

RENGASDENGKLOK, TVBERITA.CO.ID- Jajaran Polsek Rengasdengklok sita ratusan botol miras di salah satu rumah di Kecamatan Rengasdengklok, Senin (18/12) sore.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno memimpin langsung pelaksanaan penggeledahan dengan diikuti tiga orang anggota. Pada operasi tersebut, anggota berhasil menyita ratusan botol miras yg terdiri dari miras oplosan, dan berbagai macam merk.

“Pada penggeledahan kali ini kami sita 232 botol miras yg terdiri dari 172 miras oplosan dgn bungkus plastik, 24 botol anggur, 24 botol arak dan 12 botol bir. Kami lakukan penggeladahan disalah satu rumah di perum PDP kecamatan Rengasdengklok,” ungkapnya.

Ratusan botol minuman keras tersebut, kemudian diamankan di Mapolsek Rengasdengklok. Sementara pemilik rumah tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Rengasdengklok.

“Atas laporan warga, karena resah salah satu rumah dijadikan gudang minuman keras, kami langsung bergerak menuju lokasi dan kami menemukan ratusan minuman keras siap edar tersebut,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek, hal tersebut merupakan arahan dari Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K dalam menciptakan kabupaten Karawang yg aman dari minuman keras.(yay/ris)