
KARAWANG – Polisi menyelidiki kasus seorang nenek berusia 75 tahun diduga diperkosa pemuda di Kecamatan Cibuaya, Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyebut laporan terkait kasus itu baru diterima kepolisian pada Kamis (4/12). Terduga pelaku berinisial D (20), tetangga korban.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Satreskrim Polres Karawang sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ujar Wildan dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Baca juga: Kisah Siti Anak Pemulung di Karawang, Kerap Bawa Pulang MBG untuk Ibu di Rumah
“Benar, Kami sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban, Satreskrim Polres Karawang sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ujar Kasi Humas.
Wildan bilang, kepolisian melakukan penanganan kasus ini secara profesional dan mengutamakan perlindungan terhadap korban melalui pendampingan maksimal.
“Termasuk koordinasi dengan pihak layanan kesehatan, psikolog, dan unit perlindungan perempuan dan anak, mengingat kondisi korban yang telah lanjut usia,” tambahnya.
Terpisah, Camat Cibuaya, Ahmad Mustopa, menyebut berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (28/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.








