
“Kami berharap pihak lain yang sempat merencanakan pesta kembang api juga membatalkan kegiatannya,” ucap Fiki.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Karawang Melonjak Selama 2025: 3,6 Kg Sabu hingga 44 Ribu OKT Disita
Meski demikian, kepolisian menegaskan akan melakukan pendataan ketat terhadap panitia atau pihak yang tetap memaksakan diri menggelar pesta kembang api.
“Apabila ada yang tetap memaksa, kami sudah mendata siapa panitia dan pihak yang bertanggung jawab menyalakan kembang api. Data awal sudah kami miliki untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko penjual kembang api di wilayah Karawang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. (*)








