Beranda Purwakarta Polisi Masih Dalami Anggaran Bermasalah di Bumdes Sukajadi Purwakarta

Polisi Masih Dalami Anggaran Bermasalah di Bumdes Sukajadi Purwakarta

PURWAKARTA – Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal senilai Rp 350 juta di Bumdes Sukajadi, Kecamatan Pondok Salam, Purwakarta masih terus didalami kepolisian.

Pihak unit III Tipidkor Polres Purwakarta telah memanggil sejumlah pihak seperti Ketua Bumdes, Bendahara Desa termasuk Kepala Desa Sukajadi, Edeng Suhanda untuk dimintai keterangannya ihwal anggaran bermasalah yang bersumber sari Dana Desa itu.

Baca juga: Anggaran Bumdes Bermasalah, Dirut Bumdes Dipanggil Unit Tipikor 

“Kita akan panggil lagi Kepala Desa Sukajadi untuk diminta keterangannya,” jelas salah satu penyidik pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Dari informasi yang diterima, penggunaan penyertaan anggaran Bumdes itu diduga sudah bermasalah sejak tahun 2018 lalu. Alhasil dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut berpotensi menyeret kepala desa ke ranah hukum.

Baca juga: DPRD Siapkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Purwakarta Pengganti Anne Ratna Mustika

“Nanti kita akan panggil dalam waktu dekat, untuk diminta keterangan,” tandas penyidik singkat.

Sementara, Kades Edeng Suhanda belum bisa diminta keterangannya, baik melalui pesan singkat hingga panggilan telepon jelang berita ini dimuat. (*)