Beranda Regional Polisi Periksa Kelengkapan Bus Jelang Natal, Ini Hasilnya

Polisi Periksa Kelengkapan Bus Jelang Natal, Ini Hasilnya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Karawang memastikan tidak akan memberi izin bagi bus yang tidak laik jalan beroperasi dan mengangkut penumpang. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan masyarakat, dalam perjalanan menuju tempat tujuannya masing-masing.

“Seluruh bus yang beroperasi di Karawang harus dalam keadaan laik jalan, untuk bisa menjamin keselamatan penumpang,” ujar Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Arman Sahti saat ditemui di Terminal Klari kepada TVBERITA.CO.ID, Jumat (15/12).

Dalam razia bus angkutan umum yang digelar Satlantas Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan (Dishub), di Terminal Klari jelang persiapan Natal dan Tahun Baru 2018, polisi menemukan satu unit bus tidak laik jalan. Sehingga bus tersebut dilarang berangkat.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata rem tangan bus tersebut tidak berfungsi. Sehingga dinilai bisa membahayakan penumpang saat dalam perjalanan nanti,” kata Arman.

Ia memastikan, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru akan terjadi lonjakan penumpang di Terminal Klari. Mengingat kedua momen tersebut berbarengan dengan datangnya liburan semester sekolah yang dimulai pada Senin (18/12) pekan depan.

“Oleh karenanya, kami menerjunkan petugas khusus di Terminal Klari. Bus yang akan keluar Karawang harus diperiksa, baik surat-surat, kelaikan, hingga kesehatan pengemudi,” kata Arman.

Pihaknya meminta Perusahaan Otobus (PO) untuk mengecek kelaikan bus secara rutin, sebelum dioperasikan untuk mengangkut penumpang. Ia memperingatkan PO tidak main-main dengan keselamatan penumpang.

“Jika kita menemukan ada bus yang tidak laik jalan atau tisak layak operasi, akan langsung kita kandangkan,” katanya.(put/ris)