Beranda Regional Polisi Segera Panggil Dirut RSUD

Polisi Segera Panggil Dirut RSUD

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) pada rekrutmen calon pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur, semakin menguat. Benarkah?

Ya, ternyata, jumlah korban perekrutan yang diiming-imingi bisa bekerja di rumah sakit plat merah dengan bayaran puluhan juta rupiah, mencapai puluhan orang.

Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya pengakuan yang terus bermunculan. Tak hanya pengakuan dari mereka yang ditepati janjinya, namun banyak pula calon pegawai yang mengeluh karena iming-iming bisa bekerja di RSUD tak kunjung terwujud. Padahal puluhan juta rupiah sudah disetor.

Pengakuan terbaru datang dari calon pegawai berinisial M (26). Lulusan salah satu akademi keperawatan swasta di Bandung ini mengaku, dimintai uang sebesar Rp25 juta oleh salah seorang pejabat di lingkungan RSUD berinisial C melalui L.

“Saya tidak tahu awalnya, yang saya tahu orangtua saya tiba-tiba saja meminta saya untuk menyiapkan persyaratan untuk melamar pekerjaan di RSUD Sayang Cianjur. Katanya ada orang dalam yang menjanjikan bisa bekerja di sana (RSUD, red),” ungkap M kepada wartawan, Rabu (3/1/2017).

Setelah menunggu lama, sambung M, kabar atau panggilan tak kunjung datang. Karena merasa penasaran, akhirnya dirinya bersama orangtuanya pun memutuskan untuk mendatangi salah seorang pejabat RSUD yang memberikan janji manis tersebut.

“Karena janjinya tidak ditepati, akhirnya orangtua saya meminta kembali uang Rp25 juta yang sempat disetorkan. Namun, saat didesak untuk mengembalikan uang, si oknum itu meminta agar proses pengembalian dilakukan secara bertahap. Bahkan, hingga kini masih ada sisa sebesar Rp 5 juta lagi yang belum dikembalikan,” jelas M.

“Korban bukan hanya saya saja, tapi ada yang lain juga, mungkin perkiraan berjumlah puluhan orang. Tak hanya dari Cianjur, calon dari luar daerah seperti Kabupaten Bandung Barat saja banyak,“ sambungnya.

Sementara itu, menanggapi temuan dan pengakuan tersebut, Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah SIK, MH mengaku pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, terkait dugaan adanya pungli dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan RSUD Sayang Cianjur.

Rencanya, jelas Soliyah, pihaknya juga akan memanggil Dirut RSUD Sayang Cianjur. “Kami akan segera lakukan pemanggilan terhadap Dirut RSUD terkait adanya dugaan tersebut,” ucapnya.

Soliyah mengimbau, masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan janji atau iming-iming dari oknum yang memanfaatkan peluang untuk dapat meraup keuntungan pribadi. Pasalnya, tidak semuanya menjadi kenyataan.

“Jadikan pengalaman, karena kasus serupa selalu terjadi. Baiknya bekali diri dengan persyaratan yang diwajibkan atau kualifikasi yang dibutuhkan. Hal itu seperti menembak di atas kuda, ya hasilnya gambling. Mungkin mereka (calon pegawai, red) bisa masuk secara murni, tapi karena sudah merasa dibantu akhirnya harus mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum yang bermain itu,” tutupnya.

Terpisah, Ketua DPRD Cianjur, Yadi Mulyadi menegaskan, akan segera memerintahkan Komisi IV untuk segera menindaklanjuti dugaan adanya pungli dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan RSUD Sayang Cianjur. “Ya, dugaan ini harus segera ditindaklanjuti,“ singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang calon pegawai berinisial S (24) mengaku diminta Rp20 juta oleh salah seorang pegawai RSUD berinisial H, dengan iming-iming bisa bekerja di rumah sakit plat merah tersebut.

“Awalnya dari kenalan orangtua saya yang menyebutkan ada rekrutmen pegawai di RSUD Cianjur, tapi harus siap menyediakan uang sebesar Rp 20 juta untuk pelicin agar bisa diterima,” ungkap S kepada wartawan, Selasa (2/1/2018).

Ia menuturkan, dirinya dijanjikan dapat masuk bekerja di bagian administrasi RSUD Cianjur pada Desember lalu. Namun hingga saat ini, janji tersebut tak kunjung dipenuhi. Malah, sambung dia, si oknum berniat akan mengembalikan uang yang telah diterimanya sebagai pelicin. “Saya tidak mau uang saya kembali, tapi janjinya harus dipenuhi,” tuturnya.

Tak hanya S, salah seorang pegawai RSUD Sayang yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan, untuk bisa bekerja di rumah sakit milik Pemkab Cianjur itu, ia harus merogoh kocek Rp15 juta.

“Uangnya Rp 15 juta, tapi Alhamdulilah saya bisa diterima. Tapi tetap saja, dalam tiga bulan pertama masuk saya tidak menerima gaji penuh, hanya menerima Rp500 ribu setiap bulannya,” jelasnya.

Informasi lainnya yang cukup mengejutkan datang dari salah seorang perawat RSUD yang juga enggan disebutkan namanya. Menurutnya, uang yang diminta si oknum berinisial H dan C bisa mencapai Rp60 juta.

Ia menjelaskan, perekrutan calon pegawai RSUD terbaru dilakukan pada November dan Desember lalu. Jumlah rekrutmen sebanyak 32 pegawai, 20 untuk bagian perawat dan sisanya bagian administrasi.

Saat ditanya mekanisme perekrutan pada akhir tahun lalu, ia mengatakan, perekrutan tersebut bukan perekrutan besar-besaran yang biasanya disosialisasikan terlebih dahulu. Namun menurutnya, perekrutan tersebut merupakan perekrutan ‘siluman’ atau tertutup.

“Kalau tiba-tiba ada pegawai masuk atau suka disebut pegawai ‘siluman’, yang kayak gitu mah gak mungkin polos, pasti diminta bayaran. Bayarannya berbeda-beda, bahkan ada yang bisa mencapai Rp60 juta. Sebenarnya bagi pegawai di sini (RSUD) mah sudah lumrah,“ ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Cianjur dr Ratu Tri Yulia Herawati, melalui Kasubag Tata Usaha, Hukum, dan Humas Aang Anwar Amin, membantah adanya pungli dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan RSUD Cianjur.

Aang mengakui, hingga kini RSUD Cianjur belum memiliki regulasi atau aturan terkait penerimaan pegawai di lingkungan rumah sakit. “Tidak benar jika terjadi pungli dalam proses rekrutmen pegawai di RSUD ini. Sebab, untuk rekrutmen merupakan hak preogatif dari Dirut RSUD Cianjur. Jika memang terbukti, itu mungkin bagian dari oknum,” jelas Aang.

Terkait keterlambatan pembayaran uang insentif bagi karyawan, sambung Aang, disebabkan belum dibayarnya klaim dari pihak BPJS. “Nilainya memang mencapaian miliaran rupiah, dan itu masih belum dibayarkan kepada kami oleh BPJS sehingga terjadi keterlambatan dalam pembayaran insentif bagi karyawan. Tapi kami tengah megusahakan agar segera dipenuhi hak karyawan tersebut,” ucapnya.

Aang memaparkan, saat ini jumlah pegawai RSUD mencapai 1.389 orang, terdiri dari 336 pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dan 1.053 pegawai non PNS.

Terpisah, mendengar adanya kabar dugaan pungli pada proses rekrutmen di RSUD, Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku kaget. Ia menegaskan, jika memang terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera menindak setiap oknum yang terlibat.

“Mereka kan (RSUD, red) sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga segala sesuatunya menjadi kebijakan RSUD termasuk rekrutmen. Tapi jika memang hal tersebut terjadi, ini jelas pelanggaran dan akan kami tindak,” pungkasnya.(KB)