Beranda Karawang Polisi Tangkap Pengedar Ganja Sintetis hingga Tramadol di Karawang

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Sintetis hingga Tramadol di Karawang

Pengedar ganja sintetis di karawang
Polres Karawang mengamankan seorang pengedar ganja sintetis dan 2 pengedar obat keras dalam sepekan.

KARAWANG – Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil membongkar 3 kasus peredaran obat keras terlarang (OKT) dan tembakau sintetis dalam kurun waktu sepekan.

Dari tiga kasus itu, sebanyak tiga tersangka kini diamankan kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdantho Hadicaksono menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan 2 pengedar OKT jenis tramadol dan psikotropika alprazolam, serta 1 pelaku pengedar ganja sintetis.

Baca juga: Menpan RB Ingatkan Pemkab Karawang Setop Bikin Aplikasi Baru, Bisa buat Rakyat Bingung

“Pengedar OKT ini dari 2 TKP Klari dan Ciampel, modus dua-duanya adalah warung kelontong. Kalau tembakau TKP di Adiarsa Timur, pelakunya petugas SPBU yang nyambi sebagai pengecor. Tapi disatu sisi juga berjualan tembakau online,” ujarnya Senin, (21/8).

Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 unit hp, 1 unit timbangan, 24.282 psikotropika, 80 gram tembakau sintetis gorila serta uang penjualan Rp.1.800.000.

“Saat ini kami masih mengembangkan untuk sindikat diatasnya, asal mula dari OKT tersebut,” kata Kapolres.

Namun, pihaknya telah memprediksi bahwa sindikat pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang ini berasal dari luar Karawang.

Oleh karena itu, kepolisian akan menyelidiki dari hulu ke hilir sebagai upaya pemutusan mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

1
2
Artikel sebelumnyaMenpan RB Ingatkan Pemkab Karawang Setop Bikin Aplikasi Baru, Bisa buat Rakyat Bingung
Artikel selanjutnyaTawuran Antarpelajar di Karawang Tewaskan 1 Pelajar SMP, 1 Pelaku Ditangkap