Beranda Regional Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Barang di Dalam Mobil

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Barang di Dalam Mobil

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID— Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok menangkap MA, seorang spesialis pencurian barang-barang yang tersimpan dalam mobil.

MA ditangkap di sebuah warnet di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2018).

Penangkapan MA berawal dari laporan KF, seorang pengendara mobil yang juga korban pencurian di sekitar PLTU Pelabuhan Tanjung Priok.

“Yang bersangkutan (MA) membenarkan telah mencuri barang dari mobil korban, saudari KF, pada malam hari,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Moh Faruk Rozi, Rabu (21/2/2018).

Dalam melakukan aksinya, MA biasa ditemani rekannya, RF. MA bertugas mengendarai motor, sementara pencurian dilakukan RF.

Selain itu, MA juga yang mengawasi keadaan sekitar ketika RF melancarkan aksinya.

Ia mengatakan, MA dan RF sudah sering melakukan kejahatan tersebut.

“Diperoleh informasi di daerah Kalibaru, Jakarta Utara, diketahui ada dua orang yang sering melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, spesialisasi pecah kaca mobil,” ujarnya.

Kawasan PLTU Pelabuhan Tanjung Priok bukan satu-satunya lokasi MA dan RF melakukan pencurian.

MA dan RF juga melakukan aksi mereka di beberapa lokasi lain di Bekasi dan Jakarta Timur.

Dari tangan MA, polisi mendapatkan barang bukti beberapa tas berbagai merek, 12 lembar STNK dengan nama berbeda, sejumlah kartu identitas milik orang lain, serta satu buah senter dan obeng yang menjadi alat pencurian.

Saat ini, polisi masih mengejar RF.(KB)