Beranda Regional Politisi Golkar Aditya Moha dan Hakim Tinggi yang Disuap Hadapi Sidang Dakwaan

Politisi Golkar Aditya Moha dan Hakim Tinggi yang Disuap Hadapi Sidang Dakwaan

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aditya Anugrah Moha yang terlibat kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Sudi Wardono yang menerima suap juga akan menjalani persidangan yang sama. Rencananya, persidangan terhadap keduanya akan digelar pada pukul 10.00 pagi.

Dalam kasus ini, Aditya diduga memberikan suap 64.000 dollar Singapura kepada Sudiwardono untuk memengaruhi putusan banding terhadap terdakwa Marlina Moha Siahaan. Marlina yang menjabat sebagai Bupati Boolang Mongondow dua periode, 2001-2006 dan 2006-2011, merupakan Ibu Aditya.

Marlina sudah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Manado. Atas vonis itu, Marlina mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Dalam penyidikan, total 31 saksi telah diperiksa untuk kedua tersangka.

Unsur saksi yang pernah diperiksa itu yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Kepala Rutan Klas II Manado, Anggota Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Manado, Panitera PT Manado, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu, anggota DPRD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Tenaga Ahli DPR RI, Penasehat Hukum, dan pihak swasta.

KPK juga telah memeriksa Aditya sebanyak enam kali dalam kurun November sampai Desember 2017 dan satu kali pada 2 Januari 2018.

Sedangkan terhadap Sudiwardono, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak empat kali, tiga kali pada Desember 2017 serta pada 2 Januari 2018.(kb)