Beranda Regional Polres Karawang Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal

Polres Karawang Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Jajaran Polres Karawang mengerebek sebuah gudang dan toko yang diduga menjual barang kosmetik illegal, di Dusun Belendung, RT 008 RW 003, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tempuran, Senin (11/12).

 

Pengerebekan dilakukan oleh Unit III Opsnal Tipiter Polres karawang di Toko dan Gudang SAMA HARGA SHOP, setelah mendapat informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan. Pelaku diduga telah memperjualbelikan barang kosmetik tanpa izin (illegal).

“Pemilik gudang disangkakan UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU no 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen,” kata Kabag Humas Polda Jabar, Kombes Yusril Yunus saat dihubungi lewat pesan singkat.

Ia mengatakan, dari pengecekan tersebut dapat dikumpulkan data antara lain toko SAMA HARGA SHOP menjual berbagai jenis kosmetik secara online melalui aplikasi jual beli smartphone, serta menjual beberapa jenis kosmetik yang di duga tidak memiliki ijin dari BPOM.

Selain itu, toko tersebut juga menjual kosmetik import yang tidak dilengkapi BPOM dan memiliki gudang penyimpanan barang kosmetik ilegal. Menurut keterangan pemilik, barang berasal dari Jakarta yang di perjual belikan malam hari.

“Pemilik gudang mengakui sudah melakukan usaha penjualan kosmetik sejak 1,5 tahun yang lalu. Hingga saat ini, kami masih melakukan pendataan untuk barang kosmetik yang illegal,” kata Yusril.

Dalam pengerebekan tersebut, sebanyak 48 merk jenis produk kosmetik untuk sementara diamankan dan di bawa ke Mapolres Karawang. Barang yang terdapat di gudang sementara waktu diamankan dengan police line.

“Polres Karawang telah membawa pemilik dan beberapa karyawan untuk dimintai keterangan,” katanya.(put)